REPORTIKANEWS.COM – Program tayangan “Xpose Uncensored” di Trans7 yang menyorot pondok pesantren an kiai pada 13 Oktober 2025 memicu kontroversi dan menciptakan kegaduhan di media sosial.
Tayangan tersebut menampilkan sosok Pendiri Pesantren Hidayatul Mubtadiat Kompleks Lirboyo KH Anwar Manshur secara tidak proporsional dengan narasi bernada negatif dan bermegah-megahan. Selain itu, beberapa bentuk penghormatan santri kepada guru yang merupakan tradisi lazim di lingkungan pesantren juga dikritik secara kurang bijak.
Ragam reaksi penolakan terhadap tayangan tersebut juga bergulir di media sosial. Tagar #BoikotTrans7 ramai digunakan warganet, terutama lewat fitur berbagi cerita di Instagram dan trending di media sosial X. Hingga Selasa (14/10/2025) pukul 09.49 WIB, unggahan dengan tagar tersebut telah menarik perhatian lebih dari 137 ribu pengguna.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Fosil ( Forum Silaturahmi ) Bogor, cianjur ,Sukabumi H. Abdullah Nawawi mdz menegaskan. “Kami berharap adanya permohonan maaf dari pihak Trans7 secara maksimal, bukan hanya di atas kertas, kami tegaskan sekali lagi bukan hanya di atas kertas karna ini bukan lebaran, tapi kami inginkan adanya permohonan secara terbuka,lebih serius, bukan hanya menutup konten atau agendanya saja, tapi segala bentuk tayangan yang menjatuhkan marwah, nama baik lembaga santri ataw pesantren. Untuk itu kami meminta menutup dan memboikot trans7 dengan segala bentuk tayangan yang menjatuhkan marwah pesantren itu sendri, jika tidak ada pernytaan itu maka kami forum silaturahmi bogor, cianjur ,sukabumi akan melakukan langkah langkah hukum dengan adil arif dan bijaksana.”
Nawawi menambahkan “Kami tidak marah tapi kami disini membuat ketegasan yang menjadikan masyarakat santri pesantren marah. Bukan tidak beretika, tapi dengan adanya tuntutan inilah yang membuat kami tidak beretika,ini adalah bagian dari pada pengabdian kami terhadap guru kami, sebagai santri, sebagai anak bangsa yang berharap masyarakat ini faham tentang pesantren, pesantren bukan tempat yang hina,tapi pesantren adalah tempat untuk mendidik akhlaq dan ilmu untuk anak bangsa.” Tegasnya saat di hubungi reportikanews.com selasa (14/10/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah menyayangkan tayangan tersebut karena dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran dan mengganggu suasana kebatinan pesantren.
“Penyiaran ditujukan untuk menjadi jembatan yang bisa mengukuhkan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” ujarnya menurut keterangan yang diterima reportikanews.com pada Selasa (14/10/2025).
Sebagai respons atas kontroversi ini, Ketua KPI Ubaidillah menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan penanganan kasus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Salah satunya adalah dengan menggelar sidang pleno untuk membahas dan menentukan sikap resmi KPI secara kelembagaan terhadap tayangan tersebut.
“Kami imbau kepada lembaga penyiaran agar mengedepankan regulasi sebagai acuan menayangkan program siaran. Mengacu kepada sumber-sumber kredibel dan sesuai fakta,” tandasnya.
Reporter : Aris Gunawan
Editor : Rudi Samsidi