REPORTIKANEWS.COM – Proyek pembangunan talud milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi tepatnya di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, menuai keluhan dari warga setempat khususnya pengendara motor empat.
Warga menyangkan tumpukan material batu belah yang diletakkan di pinggir jalan berserakan hingga menutupi hampir separuh badan jalan, mengakibatkan mengganggu aktivitas mobilitas warga yang hendak melintas. Kondisi ini semakin membahayakan pengendara terutama pada malam hari.
Keluhan warga semakin meradang, ketika salah satu kendaraan truk pengangkut kayu yang hendak melintas terperosok menghindari tumpukan bantu. Warga di sekitar lokasi kemudian bergotong-royong membantu mengevakuasi kendaraan truk tersebut.
“Jalan jadi sempit, akibar material batu untuk proyek pembanguman talud ditumpuk berserakan hampir menutupi sebagian jalan, bahaya kan. Kami berharap pihak kontraktor atau pihak terkait tidak asal asalan turunkan batunya. Saya berharap segera rapikan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (30/11/2025).
Warga meminta pihak pelaksana lapangan proyek pembangunan segera menata ulang material dan memasang rambu peringatan, agar keamanan pengguna jalan terjamin selama proses pembangunan berlangsung.
“Kami berharap pengawasan dari pemerintah agar intensif cek lapangan dan pengawasan bisa lebih diperketat lagi, agar kejadian kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang,” katanya.
Pada dasarnya masyarakat penyambut baik atas adanya pelaksanaan proyek pembangunan talud tersebut, dengan harapan dapat mencegah terjadi longsor dan memperkuat struktur tanah di daerah tersebut.
“Warga meminta agar pelaksanaannya memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek pembangunan talud (TPT) tersebut merupakan kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di SMP Darulibtida Nagrak, Kecamatan Nagrak, dengan nomor kontrak 000.3.3/08-PPK/SPK/10510904000_APBD_PSMP/DISDIK-P/2025.
Kontrak pekerjaan 30 Oktober 2025, dengan sumber dana APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 202, nilai pagu sebesar Rp 96.553.000,- dan waktu pelaksanaan ditetapkan selama 45 hari kalender. Pelaksana CV. D’Best Kreasindo Utama.**
Sumber : Wahid
Editor : Rudi Samsidi.



















