CIANJUR – Ratusan warga di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, mendatangi rumah DS (43), pengelola arisan paket Lebaran yang diduga bodong. Mereka kecewa karena paket sembako yang dijanjikan tak kunjung cair, padahal Lebaran sudah di depan mata.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Had , membenarkan DS telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
“DS saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur,” ujar AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Had, Sabtu (21/3/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, DS diduga menggunakan sistem “gali lubang tutup lubang” hingga akhirnya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada peserta.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan DS memiliki utang lebih dari Rp1 miliar. Kecil kemungkinan aset yang dimilikinya saat ini dapat menutupi kerugian ratusan korban yang sudah menyetorkan uang mereka,” ujar Kapolres.
Para korban diketahui menyetor uang Rp500 ribu hingga Rp2,2 juta dengan janji paket sembako tujuh hari sebelum Idulfitri. Namun hingga kini, janji tersebut tak terealisasi.
“Secepatnya akan kami tetapkan sebagai tersangka. Kami prihatin dengan kondisi warga dari dua kecamatan, yakni Cilaku dan Cibeber, yang menjadi korban. Uang yang mereka sisihkan sedikit demi sedikit justru hilang saat dibutuhkan untuk merayakan hari raya,” tambahnya.*



















