SUKABUMI – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa pembangunan berdiri di lahan Pemda seluas 34.400 meter persegi yang digunakan Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.
Setiap unit rumah dirancang tahan gempa, mengadopsi arsitektur Sunda, serta menggunakan material bambu dan kayu untuk ukuran 36-60 meter persegi dengan nilai Rp35 juta per unit.
Kadis menjelaskan, pembangunan rumah mubarakah dibagi dalam tiga tahap. Tahap I (April-Juni) sebanyak 20 unit, tahap II (Juli-September) 30 unit, dan Tahap III (Oktober-Desember) 38 unit. Total 86 unit rumah siap dibangun tahun ini.
Proses konstruksi dikerjakan oleh Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, sementara warga ikut terlibat sebagai tenaga harian secara sukarelawan.
Salah satu warga penerima manfaat, Hasyim, menyampaikan dukungan penuh warga terhadap realisasi program pemerintah daerah berkat dukungan dari semua pihak yang terlibat.
“Kami siap menjaga, memanfaatkan rumah relokasi ini dengan baik, dan membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ucapnya.
Acara peletakan batu pertama ditandai dengan pemberian piagam penghargaan kepada para donatur, penyerahan KK dan KTP kepada dua keluarga penerima manfaat, serta penyerahan mandat kerja dari Pemkab kepada Kodim 0622.*(Advetorial)
Editor : Rudi Samsidi.





















