REPORTIKANEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II, laksanakan kegiatan pembangunan penyelenggaraan jalan ruas Jampang Tengah – Kiara Dua, Sabtu (14/6/2025).
Proyek perbaikan jalan milik provinsi tersebut dilaksanakan oleh PT Trie Mukti Putra Pertama, sebagai pendor terpecaya dengan senilai pagu anggaran Rp50.725.673.575, 00 miliar, bersumber dari APBD Provinsi tahun anggaran 2025.
Menurut Demas, Humas Badan Pemeliharaan Jalan (BPJ) Wilayah II Dinas Bina Marga Jawa, pekerjaan jalan provinsi Jampang Tengah – Kiara Dua yang mencakup wilayah Sukabumi yang sebelumnya dalam kurang baik, diharapkan dengan pekerjaan yang sesuai kontrak bisa segera terealisasi dan kondisi layak pakai.
“Dinas Bina Marga Jabar terus melakukan perbaikan jalan untuk menjamin kesiapan infrastruktur, sesuai harapan Pak Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Berbagai persiapan dan perbaikan jalan terus di lakukan sejak beberapa bulan yang lalu di tahun 2025. Kerja keras yang dilakukan jajaran BPJ Wilayah II mulai memperlihatkan. Setelah tahapan perbaikan diselesaikan, kata Demas semua ruas jalan milik provinsi yang ada di wilayah kerjanya termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi diharapkan secara bertahap dalam kondisi mantap dan dapat dilalui berbagai jenis kendaraan dengan aman.
“Bagian-bagian jalan yang beberapa bulan lalu kondisinya rusak parah diantaranya ruas jalan Jampang Tengah – Kiara Dua. Semoga secepatnya semuanya sudah dalam kondisi mantap dan siap dilalui, ” tandasnya.
Editor : Rudi Samsidi.




















