REPORTIKANEWS.COM -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi melalui Komisi VII Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat, adakan kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Membangun Sistem Tata Kelola Wakaf Uang Yang Berkelanjutan”, di Gedung Puski Kota Sukabumi Sabtu (14/6/25) kemarin.
Kegiatan tersebut dalam rangka merealisasikan program kerja MUI Kota Sukabumi masa bhakti 2025 – 2030. Seminar dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, dilanjut pemaparan dari narasumber BWI Pusat Dr. H. Tatang Astarudin selaku Wakil Ketua BWI Pusat dan Seminar di pandu oleh moderator H. Agus Hermawan.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulan menyambut hangat dan ucap syukur melalui kegiatan Seminar Nasional ini, Dirinya dapat bersilaturahim langsung dengan para tokoh sesepuh MUI Kota Sukabumi
“Semoga bisa dikolaborasikan dalam membangun sistem tata kelola wakaf uang yang berkelanjutan. Apabila kita semua mencermati sejarah, maka Rumusan Pancasila yang merupakan dasar negara serta UUD 1945. Ruh-nya sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam yang bersumber dari Alquran,” kata Bobby.
Wakil Wali Kota, menyakini dalam konteks ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025 – 2030, percis telah merumuskan visinya yaitu mewujudkan masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis dan Nasionalis.
“Saya pribadi dan atas nama pemerintahan, tentu menyambut baik kegiatan seminar nasional hari ini. Apalagi topik yang dibahas adalah tentang tungkasnya.
Ketua Komisi VII Bidang Permberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat H. Asep Purnawirawan menyampaikan, rangkaian kegiatan seminar nasional dilaksanakan, di latarbelakangi oleh pentingnya optimalisasi instrumen wakaf dalam memperkuat perekonomian umat.
Disamping itu, H. Asep mejelaskan wakaf tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga memiliki dimensi esosial dan ekonomi yang strategis. Apabila dikelola secara profesional dan produktif sesuai tuntunan syariah dan dinamika zaman.
“Seminar ini bertujuan untuk membangun literasi umat terhadap wakaf produktif yang berkesinambungan. Kemudian menggali potensi wakaf sebagai solusi pembangunan ekonomi berkelanjutan berbasis syariah,” paparnya.
“Lalu mendorong kolaborasi antara akademisi praktisi dan regulator dalam pengelolaan wakaf produktif, yang dapat memberikan edukasi dan literasi wakaf kepada masyarakat luas khususnya generasi muda dan civitas akademika,” tegasnya.
Masih kata H. Asep, melalui seminar nasional ini tentu akan menghasilkan pentingnya regulasi yang adaptif dan mendukung inovasi Kemudian kebutuhan integrasi antara lembaga pendidikan, regulator dan nadzhir.
“Dalam mendorong wakaf produktif kemudian yang ketiga perlunya literasi dan digitalisasi sistem wakaf agar lebih transparan efisien dan akuntabel,” tandasnya.
Ketua Umum MUI Kota Sukabumi, KH. Ahmad Nawai Sadili mengucapkan terimaksih kepada Komisi VII yang telah nempasilitasi kegiatan ini, sehingga penyelenggaraan acara seminar nasional tahun ini berjalan dan hikmat.
“Perlu diketahui di Juni tahun ini, kita sudah beberapa kali mengadakan kegiatan, setelah MUSDA dilanjut awal Juni kita adakan Bahtsul Masail yang dikelola oleh Lembaga Bahtsul Masail MUI, kemudian pengajian komisi perempuan remaja dan keluarga, pengajian kaum ibu-ibu di hari berikutnya, kemudian seminar nasional saat ini,” jelasnya.
Ketua MUI Kota Sukabumi mengatakan, kegiatan seminar nasional ini lebih membahas tentang sistem Tata Kelola Wakaf Uang.
“Diharapkan, melalui seminar nasional ini semua bisa paham tentang harkat wakaf uang, status hukumnya, kemudia cara penasar umpannya,” tandasnya.*
Reporter : Aris Gunawan.
Editor. : Rudi Samsidi.





















