Minggu, November 2, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Simak Jumlah Kekayaan JA Persi LHKPN, Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga Terjerat Penggelapan Mobil Rental

by admin
30 Maret 2023
in Headline, Parlemen, Peristiwa, Regional
0
Diduga Gelapkan Mobil Rental, JA Politisi Golkar Kota Sukabumi Dibekuk
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Reportikanews.com, Jawa Barat_Barat_Bergulirnya kabar yang menerpa JA (42) yang menjabat kursi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi aktif. Atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik prusahan rental di Cijagra Bandung. Akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan JA (42), bersama H (34) dalam kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun, JA kini telah diamankan Polres Sukabumi Kota, Atas kasus dugaan tipu gelap mobil rental tersebut. Politisi muda Partai berlambang pohon beringin (Golkar) kini, tengah dihadapkan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Sebagai salah satu pejabat negara, JA wajib melaporkan laporan harta kekayaannya ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dikutip dari laporan LHKPN tahun 2021 milik JA di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui cuma memiliki uang kas atau setara kas sebanyak Rp1 juta.

Dalam laporan LHKPN tersebut, JA diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 10.384.602.233. Sebagian besar harta yang dilaporkan adalah berbentuk tanah dan bangunan yang nilainya Rp 11.215.000.000.

Selanjutnya, Jona juga memiliki harta senilai Rp 505.000.000 dari tiga unit mobil. Kemudian Ia melaporkan harta kas atau setara kas hanya senilai Rp 1 juta. Dalam laporan tersebut juga dicantumkan nilai hutang yang Ia miliki yakni senilai Rp 1.336.397.767.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengkonfirmasi bahwa orang yang ditangkap anggotanya belum lama ini adalah salah satu pimpinan DPRD Kota Sukabumi yaitu berinisial JA.

“Ya, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung,” kata Zainal dalam keterangannya, Kamis (30/3/23).

Dari peristiwa atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil tersebut, Zainal menambahkan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan barang bukti berupa selembar berkas pemesanan sewa mobil, satu lembar data survey penyewa kendaraan mobil, serta satu lembar surat keterangan leasing.

“Saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tandasnya.**

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
DPD Jabar Copot Jabatan JA Sebagai Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi

DPD Jabar Copot Jabatan JA Sebagai Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist