Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

AMPH Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Ratuasan Miliaran PT. Alpindo Mitra Baja Dari PT. BRI Syariah Ke Kejagung

by admin
22 Juli 2025
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
AMPH Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Ratuasan Miliaran PT. Alpindo Mitra Baja Dari PT. BRI Syariah Ke Kejagung
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) Republik Indonesia secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari Selasa, 22 Juli 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman oleh PT. BRI Syariah kepada PT. Alpindo Mitra Baja senilai kurang lebih Rp176,7 Miliar.

Laporan tersebut mengungkapkan dugaan bahwa pemberian pinjaman dilakukan tanpa appraisal yang objektif, dengan aset jaminan yang patut diduga nilainya tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan sebagaimana diatur dalam UU Perbankan dan ketentuan Bank Indonesia. Bahkan, dalam laporan keuangan PT.Bank BRI Syariah Tanggal 31 Desember 2017 terdapat adanya ketidaksesuaian nilai, agunan yang diambil alih (AYDA) oleh pihak bank yang nilainya mencapai Rp96 miliar, padahal berdasarkan laporan tim kurator aset riil hanya sekitar Rp43 miliar.

“Kasus ini mencerminkan bentuk kejahatan luar biasa yang sistematis. Ada potensi manipulasi laporan keuangan dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas,” tegas Moch. Akmal Fajriansyah, selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Republik Indonesia, kapada media Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/07/22/lpi-soroti-aktivitas-alat-berat-di-lahan-holcim-educational-forest-desak-pemerintah-evaluasi/

Lebih lanjut, kami menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya mencederai sistem keuangan negara, tetapi juga menodai kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan amanah.

Dari sudut pandang hukum, dugaan pelanggaran yang terjadi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena secara rill terdapat kerugian negara yang ditimbulkan sesuai dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk juga indikasi nepotisme dan kolusi sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Kami dari AMPH, menggunakan hak hukum kami sebagai warga negara berdasarkan PP No. 43 Tahun 2018 untuk melaporkan dugaan korupsi demi mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Laporan ini tidak hanya dilayangkan kepada Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, tetapi juga ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia.

Kami berharap besar agar Kejaksaan Agung RI segera menindaklanjuti laporan ini dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh dan profesional. Negara tidak boleh diam saat ada dugaan kerugian keuangan publik dalam skala besar yang mengancam integritas sistem perbankan nasional.

“Ini bukan sekadar soal utang-piutang, ini soal tanggung jawab terhadap konstitusi, terhadap negara hukum. Saat hukum dilanggar secara terang-terangan dan sistematis, maka negara wajib hadir untuk membongkarnya,” tutup Akmal dalam pernyataan pers.**

Reporter : Aris Gunawan.
Editor     : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
DPD KNPI Jabar Resmi Tunjuk Ahmad Jamaludin Jadi Ketua Caretaker DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

DPD KNPI Jabar Resmi Tunjuk Ahmad Jamaludin Jadi Ketua Caretaker DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist