REPORTIKANEWS.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengingatkan Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar MM mengenai banyaknya dugaan keras permainan di perealisasian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2025.
Warning tersebut dilontarkan Rohmat Hidayat Ketua Umum LPI dalam pesan rilisnya kepada awak media, menurutnya, dugaan dugaan tersebut tercium sangatlah nampak di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga jelas Bupati wajib di ingatkan agar tidak ada lagi catatan buruk Birokrasi di mata hukum.
“Saya ingatkan Bupati Sukabumi agar lebih intens dan melakukan pengawasan ekstra terhadap penggunaan dan perealisasian anggaran di beberapa OPD, yang diduga keras banyak sekali manuver permainan yang akan merugikan masyarakat,” cetus Rohmat, Minggu (27/7/2025).
LPI Soroti 10 OPD di Kabupatem Sukabumi !
Rohmat menambahkan, pihak pihak yang saat ini dalam sorotan LPI hampir ada 10 OPD yang diduga keras bermain di ranah anggaran mulai dari Setwan, Kesbangpol, Dinas DPPKB, Dinas Pariwisata, Dinas Budpora, DPKAD, Setda , Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan Dan juga DMPTSP sehingga ke sepuluh OPD itu wajib untuk di lakukan monitoring dan pengawasan lebih.
“Sehingga dengan hal itu pihak Lpi mengklaim telah memiliki banyak bukti kuat yang telah didapatkan bahkan sudah masuk kepada tahapan resume analisa yang akan segera di persiapkan untuk di serahkan kepada APH,” tegasnya.
Rohmat mengulas, yang mana jelas dengan adanya kasus dugaan tipikor yang menjerat oknum ASN di dua Dinas di Kabupaten Sukabumi jelas menjadi cambukan nyata bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Tahun ini kasus tipikor di Kabupaten mencuat, sehingga wajib Bupati Sukabumi melakukan evalusi menyeluruh, jangan sampai akan ada tambahan catatan dinas yang tersandung kasus yang sama,” pungkasnya.*
Reporter : Aris Gunawan.
Editor : Rudi Samsidi.



















