REPORTIKANEWS.COM – Rohmat Hidayat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten.
“Yang mana banyak sekali dugaan keras permainan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan mulai dari tahun 2023 sampai tahun 2025 ini sangatlah besar dugaan keras persoalan yang ada di seluruh kegiatan yang di laksanakan oleh BPJB Provinsi Banten,” cetus Rohmat, Senin (28/7/2025).
Sehingga Rohmat mendesak APH dari Kejaksaan Tinggi Banten, Kajaksaan Agung dan KPK untuk segera memeriksa BPJN Provinsi Banten mengingat bukan hanya satu dua dugaan permasalahan yang ada di sana.
“Dengan hal itu Lpi juga menyinggung dugaan kualitas pelaksanaan dan dugaan pemenang proyek bermasalah pada proyek preservasi jalan simpang bayah yang di laksanakan di anggaran APBN 2025,” tegasnya.
Yang mana anggaran besar ini direalisasikan dengan dugaan tidaklah sesuai standar mutu kualitas pelaksanaan bahkan ada yang lebih parah tidak ada jaminan mutu pada penggunaan beton apalagi proses pengadaan beton tidak di barengi dengan kajian matang.
“Kualitas Beton yang di gunakan patut di pertanyakan bukan hanya itu saja dugaan permainan di BPJN Banten semakin menyeruak dengan dugaan final pemenang tender untuk proyek jalan nasional simpang bayah diduga keras 2 perusahaan yang masuk keduanya diduga perusahaaan yang sarat permasalahan,” katanya.
“Bahkan diduga sudah masuk daftar hitam namun seolah itu di biarkan dan di abaikan yang mana tidak di pikirkan dampak negatif dari pembiaran yang dilakukan jelas jelas akan merugikan keuangan negara dan masyarakat,”pungkasnya.*
Editor : Rudi Samsidi.



















