Jumat, November 21, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

LPI Desak APH Periksa BPJN Banten, Diduga Proyek Simpang Bayah Bancakan

by admin
28 Juli 2025
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
LPI Desak APH Periksa BPJN Banten, Diduga Proyek Simpang Bayah Bancakan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Rohmat Hidayat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten.

“Yang mana banyak sekali dugaan keras permainan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan mulai dari tahun 2023 sampai tahun 2025 ini sangatlah besar dugaan keras persoalan yang ada di seluruh kegiatan yang di laksanakan oleh BPJB Provinsi Banten,” cetus Rohmat, Senin (28/7/2025).

Sehingga Rohmat mendesak APH dari Kejaksaan Tinggi Banten, Kajaksaan Agung dan KPK untuk segera memeriksa BPJN Provinsi Banten mengingat bukan hanya satu dua dugaan permasalahan yang ada di sana.

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/07/27/dua-kasus-korupsi-bikin-geger-lpi-warning-asep-jafar-banyak-dugaan-permainan-di-pelaksanaan-apbd-2025/

“Dengan hal itu Lpi juga menyinggung dugaan kualitas pelaksanaan dan dugaan pemenang proyek bermasalah pada proyek preservasi jalan simpang bayah yang di laksanakan di anggaran APBN 2025,” tegasnya.

Yang mana anggaran besar ini direalisasikan dengan dugaan tidaklah sesuai standar mutu kualitas pelaksanaan bahkan ada yang lebih parah tidak ada jaminan mutu pada penggunaan beton apalagi proses pengadaan beton tidak di barengi dengan kajian matang.

“Kualitas Beton yang di gunakan patut di pertanyakan bukan hanya itu saja dugaan permainan di BPJN Banten semakin menyeruak dengan dugaan final pemenang tender untuk proyek jalan nasional simpang bayah diduga keras 2 perusahaan yang masuk keduanya diduga perusahaaan yang sarat permasalahan,” katanya.

“Bahkan diduga sudah masuk daftar hitam namun seolah itu di biarkan dan di abaikan yang mana tidak di pikirkan dampak negatif dari pembiaran yang dilakukan jelas jelas akan merugikan keuangan negara dan masyarakat,”pungkasnya.*

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Diduga Rampog Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Mendekam Di Hotel Prodeo Warungkiara

Diduga Rampog Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Mendekam Di Hotel Prodeo Warungkiara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist