REPORTIKANEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali gelar Sidang Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD, Terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, Sidang Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten sukabumi, Selasa (05/08/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali disela mempimpin Sidang Paripurna dimana masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Pandangan disampaikan mulai dari Anggota Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP.
Dari pandangan fraksi-fraksi itu terdapat saran, pendapat dan koreksi atas tiga Raperda yang ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi pada sidang paripurna berikutnya yang direncanakan pada, Rabu, 6 Agustus 2025 besok.*ADV
Editor : Rudi Samsidi.



















