LEBAK, REPORTIKANEWS.COM – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) menyoroti keras permasalahan tambang batu bara ilegal di Cibobos , Karang Kamulyaan, Cihara, Lebak , Banten yang mana akhir akhir ini ramai dipermulaan.
Perbincangan publik banyak sekali dugaan pelanggaran hukum yang terjadi disana apalagi ada fakta baru yang perlu disikapi dari hasil temuan tim investigasi Amaki.
Diantara lain, bahwa diduga ada salah satu oknum aparat kepolisian sebagai pemodal dan pemilik untuk salah satu tambang batu bara yang ada disana.
“Ya kami mencium ada dugaan salah satu oknum anggota kepolisian berinisial E yang bersangkutan sebagai pemodal serta pemilik salah satu tambang batu bara ilegal di wilayah kampung cioray, cibobos, desa karangkamulyaan,” cetus Aris, Jumat (15/8/2025).
BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/05/22/amaki-soroti-pemkab-sukabumi-tuding-banyak-dosa-warisan-bupati/
Aris menambahkan dengan adanya temuan ini besar dugaan adanya tindakan dugaan pembiaran dari pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) yang diduga kuat adanya kordinasi kontinue dari yang bersangkutan yang disinyalir sebagai pemilik.
“Maka dengan hal itu Amaki mengancam akan menggelar aksi masa untuk mempertanyakan beberapa temuan Amaki. Aksi akan kami gelar di depan Mapolres Lebak, agar dugaan dugaan yang ada di lapangan dapat di jawab langsung oleh Kapolres Lebak serta adanya tindakan tegas dari pihak APH,” pungkasnya.
Reporter : M Bintang.
Editor : Rudi Samsidi.




















