Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPMPTSP Gelar Gebyar NIB dan Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik

by admin
5 November 2025
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
DPMPTSP Gelar Gebyar NIB dan Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, dan Forkopimcam. Dalam sambutannya, H Ade menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sukabumi untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan acara hari ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan visi daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah. Melalui Gebyar NIB, kami ingin mempercepat penerbitan legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar bisa terdaftar resmi dalam sistem OSS,” ujar Sekda.

Menurutnya, keberadaan layanan perizinan terintegrasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha lokal untuk memiliki NIB dan mengakses berbagai fasilitas usaha dari pemerintah.

“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi yang memiliki NIB sehingga dapat tumbuh dan bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/05/16/dpmptsp-gelar-satgas-percepatan-investasi-dan-kemudahan-berusaha-ini-harapan-wakbup-sukabumi/

Kehadiran layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi dijelaskan Sekda, merrupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi. Dengan adanya layanan baru ini, masyarakat tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.

“Kini cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan yang inovatif dan efisien kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya menjelaskan bahwa pelaksanaan Gebyar NIB merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Daerah.

“Regulasi tersebut menyederhanakan proses perizinan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah.bSekarang semua proses perizinan sudah terintegrasi dalam sistem OSS secara elektronik. Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke banyak kantor. Cukup lewat sistem, semua terhubung otomatis dengan instansi terkait,” ungkapnya.

Dede menambahkan, penerbitan NIB kini memperhatikan dua aspek penting, yaitu kesesuaian pemanfaatan ruang dan pengelolaan lingkungan. Namun bagi UMKM, tahapan ini tetap dibuat sederhana melalui sistem digital yang otomatis memvalidasi dokumen tanpa harus mengurus dokumen lingkungan secara manual.

“NIB ini bukan sekadar legalitas, tapi juga pintu masuk untuk mendapatkan akses permodalan, pembinaan, dan peluang naik kelas agar lebih produktif dan kompetitif,” ujarnya.

Saat ini, dari 25 tenant instansi di MPP Sukabumi, 11 di antaranya sudah aktif memberikan layanan publik dengan jadwal teratur.

Ia berharap, layanan keimigrasian yang baru diluncurkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat kabupaten sukabumi.

“Respons masyarakat sangat positif, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon. Ini bukti bahwa kehadiran MPP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tutupnya.

Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menuturkan bahwa dengan diluncurkannya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam mengurus berbagai layanan keimigrasian.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pemberian piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) terbanyak.**

Sumber : Diskominfo.
Editor   : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Dinas PU Kab. Sukabumi Sigap Laporkan Jaringan Irigasi Akibat Bencana

Dinas PU Kab. Sukabumi Sigap Laporkan Jaringan Irigasi Akibat Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist