REPORTIKANEWS.COM – Ketua DPD KNPI Jawa Barat Rohmat Hidayat, langsung respon keras steatmen dibeberapa media online, Atas pernyataan yang dicetuskan Nurul Jaman Hadi yang mengaku sebagai Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi.
Bahawasanyav dalam pemberitaan, Nurul Jaman Hadi dengan lantang mengatakan Musda KNPI Kota Sukabumi yang siap digelar pada Sabtu 13 Desember 2025 versi Rohmat Hidayat itu ilegal.
Menurut Rohmat, ungkapan yang dilontarkan seorang Nurul Jaman jelas telah mematik suhu panas, yang mana pihak Rohmat sebagai Ketua DPD Jabar menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengakui Nurul Jaman Hadi sebagai Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, dan yang akan di gelar dalam Musda 13 Desember adalah Sah.
“Ya dia mau ngomong bernarasi dimedia apa juga, ya terserah dia. Yang jelas saya Rohmat Hidayat sebagai Ketua KNPI Provinsi Jabar masa bakti 2025-2028 tidak pernah mengakui yang bersangkutan (Nurul Jaman Hadi) Sebagai Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi. Pertanyaan saya cuma satu tolong dijabarkan yang bagaimana Ilegal dan yang Legal terkait KNPI karena dapurnya beda ko,” cetus Rohmat.
Rohmat mengingatkan jangan pernah bicara Legal dan Ilegal yang mana jelas Dualisme itu sudah terbentuk lama dipusat, bahkan ada lima jika hari ini keberadaan kami di anggap ilegal .
“Yang secara Legitimasi DPP Knpi yaitu Gedung Pemuda di rasuna said di isi pihak kami lantas apa yang perlu kami akui keberadaan versi anda apalagi dengan kepengurusan jawabarat yang sudah habis Jadi saya sarankan jangan urusi dapur orang urusi aja dapur anda sendiri,” tegas Rohmat
Dengan munculnya polemik ini, pihak DPD KNPI Provinsi Jabar akan mengambil langkah hukum tegas, apalagi ini sudah jelas menyebutkan bahasa “Ilegal” yang mana mari kita sama sama buktikan ke absahan legalitas dan irisan organisasi.
Diren Pandimas Wakil Ketua Bidang Hukum DPD KNPI saat di mintai keterangan oleh awak media perihal langkah hukum yang akan di ambil atas statement yang dibuat oleh Nurul Jaman Hadi, Ia mengatakan. “Ya intruksi Ketua sudah jelas ini, dan kami akan segera melakukan kajian dan membuat pelaporan secara tertulis di Mapolda Jabar, yang mana jelas ini menyangkut marwah dan seandainya nanti ada gerakan tambahan dari yang bersangkutan apalagi dengan mengganggu jalanya Musda versi kami, maka kami tidak akan segan untuk bertindak tegas,” pungkasnya.
Editor : Rudi Samsidi.



















