Senin, Juli 28, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kembali Ungkap Kasus TPPO, Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Tersangka

by admin
27 Juni 2023
in Peristiwa, Regional
0
Kembali Ungkap Kasus TPPO, Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) TPPO (tindak pidana perdagangan orang) Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus TPPO dan berhasil mengamankan Dua tersangka.

Pengungkapan kasus TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi tersebut berhasil terungkap usai sejumlah korban melaporkannya ke Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota.

“Alhamdulilah kita kembali mengungkap kasus TPPO dengan tersangka 2 orang dan korbannya 5 orang. Penangkapan terhadap tersangka ini kami lakukan di daerah Bandung. Kasus ini bisa terungkap karena korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” ujar Yanto saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (26/6/2023).

Yanto mengungkapkan, kedua tersangka merekrut dan menjanjikan para korban bisa bekerja di luar negeri dengan gaji hingga 9 Juta Rupiah di setiap bulannya.

“Terduga Pelaku ini melakukannya sendiri karena mereka pernah juga melakukan pekerjaan yang sama, maka ketika mereka pulang kesini, mereka melakukan perekrutan untuk dipekerjakan di Kamboja,” ungkap Yanto.

“Saat di Kamboja, ternyata korban ini tidak dipekerjakan sesuai dengan yang dijanjikan, melainkan bekerja sebagai scamer, bahkan pulangnya pun harus dijemput atau dipulangkan oleh pihak keluarga,” bebernya.

“Untuk korban ini diiming-imingi gaji 9 Juta Rupiah namun pada kenyataannya hanya mendapatkan gaji sebesar 3 Juta dengan pekerjaan 17 jam setiap hari,” sambungnya.

Dari pengungkapan tersebut, Yanto meminta dukungan masyarakat dan bersinergi dengan Polri untuk mencegah terjadinya kasus TPPO.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang mengetahui atau ada indikasi TPPO agar segera melaporkannya kepada kami. dan kami juga sudah membuka layanan hotline tersendiri untuk TPPO melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081291980433,” pungkas Yanto.

Hingga saat ini, kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Keduanya terancam pasal 4 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 69 Jo pasal 81 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara 3 hingga 15 tahun penjara.

Diketahui pasca terbentuknya Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota pada awal bulan Juni lalu, 3 kasus TPPO berhasil terungkap, 6 tersangka berhasil diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota.

Editor : Arif Setiawan

 

 

Tags: Kembali Ungkap Kasus TPPOPolres Sukabumi Kota Tangkap Dua Tersangka
admin

admin

Next Post
Jelang Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Sukabumi Kota Gelar Ngariung Bareng Warga dan Santunan

Jelang Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Sukabumi Kota Gelar Ngariung Bareng Warga dan Santunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist