REPORTIKANEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota melaksanakan operasi Minuman keras ( Miras) ke beberapa warung jamu atau toko yang ada di wilayah Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Minggu (23/7/2023) malam.
Kegiatan yang telah dilakukan berupa razia ke Warung jamu dan beberapa toko dengan sasaran antara lain minuman keras, dan obat obatan terlarang lainnya.
Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE menyampaikan, kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan sampai beberapa toko dan warung jamu yang di duga menjual minuman keras, kata Kapolsek Lembursitu.
Selain itu, juga melaksanakan kegiatan Patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas.
“Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan jajarannya diharapkan situasi tetap aman dan kondusif dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan,” tandas Kapolsek Lembursitu.
Editor : Arif Setiawan



















