REPORTIKANEWS.COM – Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif Khususnya wilayah Hukum Polsek Lembursitu laksanakan kegiatan KRYD dan pada jam rawan tindak kriminal, Sabtu, (29/07/2023) malam.
Pelaksanaan kegiatan ini adalah guna menciptakan rasa aman ditengah masyarakat yang serta menurunkan angka kriminalitas pada malam hari.
Dalam kegiatan KRYD di wilayah hukum Polsek Lembursitu dengan sasaran diantaranya pemukiman, aktivitas masyarakat, Objek Vital dan Pertokoan.
Menurut Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE mengatakan, kegiatan patroli malam minggu ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari dan mencegah terjadinya niat dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas, kata Kapolsek.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Editor : Arif Setiawan



















