REPORTIKANEWS.COM – Sejumlah Mahasiswa lintas perguruan tinggi di Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (03/08/23).
Aksi tersebut di ikuti oleh sekitar 20 mahasiswa, mereka menuntut perbaikan segera pada Jembatan Lembursitu yang dinilai mengalami kerusakan serius dan mengancam keselamatan warga yang melintas di atasnya.
Jembatan Lembursitu, yang menjadi sasaran tuntutan para mahasiswa, merupakan jembatan penting yang menghubungkan wilayah Kota dan kabupaten Sukabumi.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, kondisinya semakin memprihatinkan karena mengalami keretakan dan retak-retak pada struktur penopangnya.
Hal tersebut salah satu warga sekitar telah menyampaikan keluhan mengenai kondisi jembatan ini, namun perbaikan belum juga dilakukan, ucapnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah salah satu intansi pemerintah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan.
Dinas PUPR memiliki beberapa bidang diantaranya bidang Tata Bangunan dan Prasarana Jalan (TBPJ), bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ), bidang Pemeliharaan jalan dan Jembatan, bidang Penyehatan Lingkungan dan Prasarana Pemukiman (PLPP), bidang Tata Ruang dan terakhir adalah bidang Sumber daya air (SDA).
Lebih Lanjut Koordinator Aksi Muhammad Ihsan Muzaki mengatakan, bahwa pihaknya merasa geram dengan sikap lamban pemerintah dalam menangani masalah ini.
“Salah satu tugas dari dinas PUPR adalah pemeliharaan fasilitas diantaranya adalah jembatan. Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, jalan raya atau pun rel kereta api,” ujar Muhammad Ihsan Muzaki Kepada Awak Media.
Lanjutnya ihsan, Jembatan dibangun untuk penyeberangan pejalan kaki, kendaraan atau kereta api di atas halangan. Di beberapa tempat banyak aktifitas masyarakat yang sangat bergantung pada keberadaan jembatan, mulai dari aktifitas ekonomi, sosial dan juga pendidikan.
“Pemeliharaan jembatan menjadi sangat penting dilakukan agar masyarakat dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman,” tegas ihsan.
Pada bulan juni kemarin adanya temuan dan aduan masyarakat dari daerah Kp Kararangge Rt.07 Rw.02 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, mengenai Jembatan penghubung antara kabupaten Sukabumi dan kota Sukabumi yang bernama Jembatan Lembursitu.
Jembatan tersebut yang berlokasi di Kp. Loa Copong, Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi.
Setelah kami melakukan advokasi banyak nya jatuh korban diakibatkan jembatan yang sudah usang dan rusak (tidak layak) Kemudian kami ingin menanyakan bagaimana kaitan langkah prefentiv dinas pekerjaan umum dan tata ruang terkait jembatan tersebut.
Merujuk pada Peraturan Mentri Pekerjaan Umun dan Perumahaan Rakyat Republik Indonesia No. 41/prt/m/2015 tentang Penyenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jembatan Pasal 1 poin 13 tentang Rencana Tindak Darurat.
Hal ini Mahasiswa juga mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit dan transparansi terhadap penggunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur penting seperti Jembatan Lembursitu.
“Menyikapi aksi ini, Dinas PUPR Kota Sukabumi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa. kami mendengar dan mencatat aspirasi dari mahasiswa,” sambungnya.
Kami akan segera melakukan tinjau lapangan dan melakukan langkah prefentif, kami akan segera membangun jembatan sementara supaya aktivitas masyarakat berjalan dengan semestinya.
Kami juga akan mengkomunikasikan dan berkirim surat kepada Dinas PUPR Kabupaten Sukabumi karena jembatan ini adalah aset pemerintah kabupaten Sukabumi.
Pihak berwenang berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai dan solusi terbaik dapat ditemukan untuk segera memperbaiki Jembatan Lembursitu demi keselamatan dan kenyamanan warga yang melintasinya, pungkasnya.
Editor : Arif Setiawan