REPORTIKANEWS.COM – Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP Ari Setyawan Wibowo SH, S.I.K, M.Si, mengunjungi SMK Plus Bina Tehnik giat Bimbingan dan penyuluhan kesadaran hukum Di SMK Plus Bina Teknik YLPI Tegalega Lembursitu Kota Sukabumi, Senin (14/08/2023).
Kedatangan Kapolres Sukabumi Kota disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMK Plus Bina Teknik YLPI Tegalega Kota Sukabumi beserta jajaran staf dan guru. Tak hanya itu, para siswa juga turut antusias menyambut kedatangan Kapolres Sukabumi Kota yang akan memberikan penyuluhan.
Kedatangan Kapolres Sukabumi Kota ini didampingi oleh Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE, KBO Sat Reskrim turut hadir bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembursitu.
Kesempatan ini Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., S.I.K., M.Si. menyampaikan, kehadirannya di lingkungan sekolah sebagai ajang mempererat silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat dalam hal ini SMK Plus Bina Teknik YLPI Tegalega Tak hanya itu, Polri hadir di lingkungan sekolah sebagai upaya pembinaan, penyuluhan kepada para murid untuk memperkokoh dan memperkuat ketahanan diri agar tidak terpengaruh atau terprovokasi hal-hal negatif.
“Wujud dari pada kehadiran Polri di sekolah-sekolah menjadi pembina pada pelaksanaan upacara dan memberikan Penyuluhan Kesadaran Hukum pada hari Senin ini. Ini bertujuan agar Polri dapat memberikan himbauan, ajakan, dan partisipasi para peserta didik dan sekolah untuk bersama sama menciptakan situasi proses belajar mengajar yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kapolres
Kapolres menuturkan, situasi kamtibmas saat ini di kalangan remaja masih saja banyak terjadi tawuran antar pelajar, berandalan bermotor bahkan penyalahgunaan narkoba. Itu semua terjadi dikalangan remaja usia sekolah setingkat SMA/SMK.
Oleh karena itu, kata AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., S.I.K., M.Si. pihaknya mengimbau kepada para sekolah dan guru agar selalu senantiasa menjaga dan mengawasi betul perilaku para murid agar tidak terpengaruh hal-hal negatif. Bagi para siswa diminta agar sepulang sekolah langsung pulang ke rumah dan tidak melakukan aktifitas di luar sekolah, seperti nongkrong dan lain sebagainya.
Bagi para guru, Kapolres meminta agar selalu menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali tentang kondisi murid untuk memastikan terhindar dari tindakan yang bisa merugikan/membahayakan diri mereka.
“Hindari pergaulan diluar sekolah yang dapat merugikan diri sendiri dan dapat menjerumuskan ke hal hal negatif, contohnya penyalahgunaan narkoba, tawuran, berandalan bermotor dan lain lain. Bijak dan cerdas dalam penggunaan media sosial. Terpenting adalah peserta didik atau murid merupakan aset bangsa dan pemimpin masa depan yang harus kita jaga bersama,” pesan Kapolres Sukabumi Kota.
Editor : Arif Setiawan