REPORTIKANEWS.COM-Jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong – Cibadak sepanjang 11,90 kilometer yang berada di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, telah diresmikan Presiden RI H. Joko Widodo (Jokowi), Jumat (04/08/23) lalu.
Dalam peresmian Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri serta pejabat terkait lainya.
“Ucap syukur alhamdulillah, pada hari Jumat 04 Agustus ini Jalan Tol Ciawi Sukabumi ruas Cigombong – Cibadak sepanjang 11,9 kilometer sudah selesai dan siap dioperasikan,” ujar Jokowi.
Untuk diketahui, Jokowi memaparkan Jalan Tol Seksi 2 Cigombong – Cibadak sudah beroperasi sejak arus mudik Lebaran 15 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023.
“Kita harapkan dengan rampungnya ruas jalan ini, kalau kita ke Pelabuhanratu menuju Geopark Ciletuh, ke Ujung Genteng, ke Gunung Gede, yang sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi, itu memakan waktu sampai 5 jam, kadang bisa sampai 6 jam,” jelas Presiden.
Dengan keberadaan Jalan Tol Bocimi Seksi II tersebut, Jokowi berharap permasalahan kemacetan teratasi dab lama perjalanan dapat dipangkas setengahnya.
“Sekarang dengan adanya jalan tol ini hanya kurang lebih 2,5 jam. Ini akan mempercepat mobilitas orang, mempercepat mobilitas barang. Dari survei para investor yang ada, Provinsi Jawa Barat menduduki rangking yang pertama untuk investasi,” papar Presiden Jokowi.
Sementara itu Waki Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, menyampaikan rasa syukurnya atas diresmikannya Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong – Cibadak tersebut.
“Alhamdulillah dengan dilaksanakannya leresmian jalan tol Bocimi sesi 2, diyakini waktu tempuh perjalanan bisa lebih cepat, harapannya adalah setelah diresmikannya jalan tol ini bisa mempermudah para wisatawan banyak ke sukabumi menuju Geopark Ciletuh Palabuahanratu, Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat serta iklim investasi semakin baik,” tandasnya.**
Sumber : DPU Kabupaten Sukabumi.
Editor : Rudi Samsidi.