REPORTIKANEWS.COM – Pembangunan Jalan lingkungan lapen yang awalnya didambakan warga agar lingkungan nya memiliki jalan yang bagus kini berbalik jadi keluhan, pasalnya jalan yang baru beberapa hari dikerjakan sudah rusak kembali, Selasa (29/08/2023).
Dilihat dari papan proyek, Pekerjaan jaling tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum dengan nilai anggaran sebesar Rp 186,535,000.
Dari papan proyek saja sudah di manipulasi karna menurut informasi yang di dapat kegiatan ini diduga hanya dikerjakan asal jadi dan amburadul yang terkesan hanya mencari keuntungan sepihak, itu bersumber dari Dinas Pemukiman Dan Perumahan.
Menurut warga setempat tersebut yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan, sebagai masyarakat tentunya kami merasa sangat kecewa dengan kinerja pihak terkait atas pekerjaan jalan lingkungan di Kampung Pasir Angin Rt 13/04 Desa Mekarjaya yang diduga adanya indikasi penyimpangan anggaran sehingga bila dilihat dari hasil pekerjaan tersebut terkesan amburadul alias kerja asal asalan, ujarnya.
“Lebih lanjut Ia menambahkan Pekerjaan proyek jalan lingkungan lapen diduga tidak sesuai dengan spek, proyek jalan Lingkungan itu bersumber dari dana DPA SKPD Tahun Anggaran 2023 Perkim sedang kan dari papan proyek yang terpampang terlihat jelas pekerjaan nya dari dinas pekerjaan umum PU,” terangnya.
Terlebih lagi dilihat dari pengerjaan dan materialnya bagaimana bisa pembangunan tersebut mempunyai kekuatan dalam segi pembangunan dan hasilnya, sedangkan kondisi jalan hanya di tabur sirtu ditambah lagi dan diduga pemakaian aspalnya asal asalan.
“Kami meminta pihak Dinas Perkim, APH dan inspektorat turun tangan dengan serius, karena inspektorat yang lebih berhak memeriksa spesifikasi teknis bangunan yang mengacu pada RAB,” Pungkasnya.
Reporter : Rab Ripaldo
Editor : Arif Setiawan