CIANJUR, JAWA BARAT-Sebanyak 15 orang Nara Pidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, terpaksa harus dipindahkan ke Lapas Kelas II B Sukabumi, pasca terjadinya gempa 5,6 magnitudo beberapa pekan lalu.
Dilansir dari sukabumiku.id, belasan narapidana yang dipindahkan mendapatkan pengawalan ekstra dari petugas Sipir Lapas Cianjur dan didampingi petugas Sipir Lapas Kelas II B Sukabumi Kota.
“Betul, hari ini kami menerima narapidana dari Lapas Cianjur, adapun jumlah napi sebanyak 15 orang, kami tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pemeriksaan yang intensif,” Kepala Lapas Kelas II Sukabumi, Christo Toar, kepada awak media, Rabu (30/11/22).
Dalam pemindahan para narapidana itu, lanjut dia lantaran fasilitas sarana dan prasarana Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan yang signifikan akibat guncangan gempa pekan lalu.
“Belasan Napi dipindahkan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur mengakibatkan sejumlah fasilitas sarana dan prasarana di Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan, sehingga dapat mengganggu keamanan ketertiban,” jelasnya.
Guna menciptakan kondusifitas, lanjut Christo, perlunya tindakan untuk memindahkan sebanyak 15 orang narapidana yang sebelumnya sudah dilaksanakan pemindahan sebanyak 6 narapidana perempuan ke Lapas Sukabumi.
“Lapas juga melakukan berbagai macam prosedural saat narapidana tiba di Lapas Sukabumi. Misalnya saja, petugas melakukan penggeledahan badan kepada narapidana untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang terlarang. Sesampainya di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Napi dari Lapas Kelas IIB Cianjur langsung di lakukan penggeledahan badan keseluruhan untuk menghindari adanya barang terlarang, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan kesehatan,” tandasnya.
Reporter : M Bintang Rafael
Editor. : Rudi Samsidi.