REPORTIKANEWS.COM-Seorang gurandil atau penambang emas ilegal di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, tewas tertimbun didalam lobangan galian yang ambruk, Kamis (14/9/23).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya korban penambang emas yang diduga ilegal, pihaknya langsung mengecek kelokasi untuk kepentingan penyelidikan.
“Ya, korban meninggal dunia pada saat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin di kawasan Kehutanan Blok Cikaret, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas,” kata Iptu Azhar Sunandar.
Iptu Azhar Sunandar mengungkapkan, korban meninggal dunia bernama Egi (23), Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Diketahui korban bersama 10 temannya berangkat ke lokasi pada hari Rabu (13/09) sore, dan tiba di lokasi dan langsung melakukan aktivitas penambangan sekira pukul 20.00 WIB.
“Personel kami tadi pagi sudah berangkat ke lokasi untuk mengecek laporan adanya penambang yang meninggal dunia di lokasi pertambangan,” bebernya.
Saat itu, lanjut Azhar para penambang lainya berada di lokasi berusaha menolong korban, namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
“Korban berhasil dievakuasi oleh teman-temannya ke kediamannya dan langsung dimakamkan di pemakaman umum,” jelasnya.
Editor : Rudi Samsidi.