REPORTIKANEWS.COM-Sejumlah Buruh Perempuan Mahardika Kabupaten Sukabumi, datangi DPRD Kabupaten Sukabumi. Kedatangan mereka dilakukan terkait Hari Kerja Layak dan Diskriminasi Buruh Perempuan, Senin, (09/10/23).
Komite Nasional Perempuan Mahardika, Ajeng mengatakan, ada beberapa kasus yang menimpa buruh perempuan di Sukabumi. Salah satunya, kontrak kerja yang pendek sehingga oknum HRD dan Staf perusahaan berprilaku semena-mena.
“Kami Perempuan Mahardika akan bertindak tegas dengan adanya dugaan diskriminasi bahkan pelecehan di lingkungan pabrik. Kami telah menyampaikan aspirasi tuntutan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, ” ungkap Ajeng kepada awak media.
Ajeng meminta semua praktek pencabulan di lingkungan pabrik di tindak tegas. Pihaknya juga mendorong DPRD khususnya Komisi IV segera melakukan Sidak pada oknum-oknum perusahaan yang dengan sengaja melalaikan HAK para pekerja, khususnya bagi kaum perempuan.
“Kami meminta Komisi IV DPRD menindak tegas para oknum oknum itu, udah mah kita susah mencari kerja, eh malah dapet kerja diperlakuan ga senonoh,” lontar Ajengm
Ditempat terpisah Ketua Komisi IV DPRD dari Fraksi Gerindra Hera Iskandar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan dan kepolisian untuk menanggapi tuntutan Perempuan Mahardika.
“Ya kami menerima audiensi dari Perempuan Mahardika Kabupaten Sukabumi, mereka mempertanyakan dan menuntut tindakan tegas terhadap diskriminasi bagi buruh perempuan,” kata Hera.
Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan guna menindak oknum-oknum tersebut. Kalau memang ditemukan tindak pidana di dalamnya kita akan menggandeng pihak kepolisian, untuk menindak secara aturan berlaku.
“Kami juga meminta, pihak Perempuan Mahardika untuk memberikan data akurat tentang pabrik mana saja yang terlibat dalam diskriminasi yang Perempuan Mahardika katakan,” tandasnya.**
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.