SUKABUMI, JAWA BARAT-Forum Pegiat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (FPEKP) Kabupaten Sukabumi menggelar seminar, Guna angkat perekonomian masyarakat yang berkelanjutan berbasis pariwisata melalui pemberdayaan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kegiatan seminar yang di fokuskan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Mutiara Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (10/12/22) kemarin. Diikuti sejumlah peserta pelaku UKM di Sukabumi.
Ketua Forum Pegiat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Zainal, mengatakan, peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, hal tersebut salah satu bagian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
“Ekonomi kreatif di sektor UKM bisa menekan laju inflasi di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan seminar ini melibatkan para pelaku usaha kecil menengah (UKM), kepala desa, mahasiswa, dan pelajar,” ujar Zainal, Minggu (11/12/22).
Menurut Zainal, UKM adalah bagian pilar perekonomian yang mandiri. Untuk itu, para pelaku UKM perlu mendapat pembinaan dan pelatihan agar setiap produknya bisa lebih berkualitas dan higienis dalam sisi kemasan yang memiliki nilai jual.
“Pertumbuhan UKM yang maju dapat menggerakkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, di situasi sulit mencari kerja saat ini, UKM merupakan alternatif dalam membuka usaha kreatif. Tentunya, dengan seminar ini, kami berharap dapat mendorong masyarakat melakukan sesuatu yang dapat menghasilkan nilai ekonomis,” tandas Zainal.
Sementara itu, Subkoordinator Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Haetami, menjelaskan terdapat 17 Sub Sektor Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sukabumi yang mulai menggeliat sebagai usaha ekonomi masyarakat.
“Sub sektor ekonomi kreatif paling dominan saat ini yakni kuliner, fashion, fotograpy, dan seni pertunjukan. Ekonomi kreatif di sektor kuliner jadi tren di Kabupaten Sukabumi,” jelas Nasrudin.
Masih kata Nasrudin, Originalitas, higienis, dan kualitas produk, sebagai modal utama dalam menjalankan usaha ekonomi kreatif pada sub sektor kuliner.
“Kompetitif harga dan pengemasan produk perlu diperhatikan oleh para pelaku kuliner. Kedapnya kita punya ide setiap produk ekonomi kreatif bisa memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya kalau sudah punya hak paten, produk pelaku ekonomi kreatif tidak bisa diklaim pihak lain,” tandasnya.
Reporter : M Bintang Rafael.
Editor. : Rudi Samsidi.



















