REPORTIKANEWS.COM – Sekitar 30 media yang tergabung Tim Jorelat menyantroni Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan audiensi, Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekdis Perikanan Sri Padmoko bersama dengan beberapa Kabid Hanura ,Kabid Iwan dan staf yang di langsungkan di ruang pertemuan dinas perikanan, Jalan Raya Cisolok KM 11. Cimaja, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (31/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Tim Jorelat mempertanyakan beberapa temua kepada Dinas Perikanan diantaranya seperti transparansi publik, Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Talaga Kecamatan Caringin, Program Ikan Masuk Rumah (IMAH) dan dugaan pungutan 20% terhadap tenaga harian lepas ( THL).
Menurut Sekdis Program Ikan Masuk Rumah (IMAH)
Yang sering di laksanakan setiap acara stanting di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi itu bukan program tapi hanya inovasi kadis sementara untuk anggaran di dapat dari hasil selap slip,”tuturnya.
Hal tersebut jawaban sekdis mengenai imah menjadi tanda tanda tanya tim jorelat, selap selip ke pengusaha caranya seperti apa? pengusaha mana? berapa pengusaha? yang terima dari pengusaha siapa? total yang masuk berapa? dari situ pun seharusnya ada penjelasan dan keterbukaan, jangan sampai jadi pundi tambahan tertentu.
Lalau tim jorelay mengkonfirmasi tentang pembangunan kolam BBI Talaga yang rusak dalam waktu singkat, Sekdis mengakui kekecewaannya terhadap pembangunan tersebut. Namun, pada tahun 2023, Dinas Perikanan kembali membangun empat kolam BBI di lahan yang sama dengan anggaran lebih besar, dua kali lipat dari tahun sebelumnya, sambungnya.
Pada audiensi tersebut Tim Jorelat merasa kecewa karena Kepala Dinas Perikanan Nunung Nurhayati, tidak hadir padahal kadis sendiri yang menjanjikan akan hadir bahkan akan menghadirkan pemborong,kami tim ingin mengukur kemampuan dan kredibilitas Dinas Perikanan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik dan sejauh mana pengawasan dari dinas perikan terhadap program-program yang sedang di laksanakan
“Dengan Hasil audensi tersebut tim jorelat merasa tidak puasan dengan jawaban dari pihak Dinas karna jawabannya terlalu normatif, apa yang ditanyakan berbeda dengan apa yang di jawab Dinas Perikanan,Dengan ketidak puasan tersebut Tim Jorelat berencana mengirimkan surat permintaan audiensi lanjutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter : Rab Ripaldo
Editor : Arif Setiawan