Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Puluhan Orang Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Cisolok dan Ciemas Sukabumi di Bekuk Polisi

by admin
5 November 2023
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Puluhan Orang Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Cisolok dan Ciemas Sukabumi di Bekuk Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM-Banyaknya Informasi laporan masyarakat tentang praktek pungutan liar (pungli) di kawasan wisata terutama diseputar pantai wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, membuat aparat Polisi dari Polres Sukabumi Polda Jabar bergerak guna menyelidiki atas adanya informasi dari masyarakat itu.

Tidak kurang dari Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kanitnya Ipda Sapri, langsung turun kelapangan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktek pungli di kawasan wisata. Hasilnya, kurang dari puluhan orang yang duga selaku pelaku pungli berhasil diamankan pihak kepolisian dan digiring ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa.

“Ya, pada siang ini kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata,” tegas Sapri kepada awak media kemarin sore, Sabtu (04/11/23).

Adapun modus operandi para pelaku pungli, Sapri mengungkapkan para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata  tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi.

“Dari pengamanan para pelaku pungli, petugas ikut membawa beberapa barang bukti, diantaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli,” tandanya.

Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Akp Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon pihak kepolisian atas keluhan masyarakat, yang langsung kepada Bapak Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110, Tentang adanya praktek pungutan liar di kawasan wisata.

“Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ali Jupri.

Reporter : Juliansyah.
Editor      : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Siapkan 5 Nama Hasil Rekomendasi Rapimcab PPP Kab. Sukabumi Untuk Pilkada 2024

Siapkan 5 Nama Hasil Rekomendasi Rapimcab PPP Kab. Sukabumi Untuk Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist