REPORTIKANEWS.COM-Diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Warga Kampung Malingping, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nekat membakar rumah orang tuanya sendiri.
Saat dikonfirmasi, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Lengkong, Andri menuturkan, rumah yang terbakar milik Dedi (54) dan peristiwa tersebut terjadi Senin (6/11) Kemarin, sekira pukul 11.30 WIB.
“Usai mendapat laporan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong langsung menuju lokasi,” kata Andri, Selasa (7/12/23).
Menurut pengakuan dari keluarga korban dan saksi, kata Andri, rumah tersebut diduga dibakar oleh anaknya Rustandi (21) yang mengalami ODGJ.
“Setelah mendengar keterangan dari keluarga korban dan saksi, Forkopimcam didampingi TNI dan Polri langsung melakukan tindakan pengamanan pelaku dan membawanya ke kantor kecamatan. Lantaran dikhawatirkan berontak maka kami terpaksa memborgol pelaku. Namun, setelah ditenangkan oleh pihak puskesmas borgol kami buka kembali,” bebernya.
Upaya tindak lanjut, sambung Andri, Forkopimcam Lengkong berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bogor, agar mendapatkan penanganan yang serius. “Setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, kami langsung membawanya ke RSJ Bogor,” tuturnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Puad Abdulatip membenarkan ikhwal kejadian tersebut. “Dedi (korban) memang memiliki anak bernama Rustandi dan mengalami gangguan mental sejak tiga tahun lalu,” ucapnya.
Menurut keterangan dari Dedi, sambung Puad, Rustandi itu awalnya hanya kejang dan sering bermurung diri di rumah. Namun, semakin lama dia sering ngamuk memecahkan kaca rumah warga.
“Sampai akhirnya terjadi puncaknya itu kemarin, Rustandi tega membakar rumah orangtuanya sendiri, malah menurut keterangan dari warga. Sempat bertengkar hebat dengan orang tua kandungnya, namun warga setempat berhasil melerainya,” pungkasnya.**
Reporter : juliansyah.
Editor : Rudi Samsidi.