REPORTIKANEWS.COM – Ratusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Diaga Muda Indonesia geruduk kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Kejari, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (18/1/2023).
Pantauan dilapangan, terlihat beberapa Tulisan Aksi yang ditujukan kepada Kejari Cibadak yaitu “Evaluasi Jaksa masuk desa Bukan pendam yang ada Ajang pemanfaatan, Mafia Tanah berulah Oknum jaksa Bertingkah, Hilang Rasa Percaya Karena Ulah Jaksa Berulah, Timbangan Ruwet Kejari Sukabumi Mati Suri, Usut tuntas mafia tanah Di Sukabumi, Rakyat menuntut hukum yang adil dan tegak kejaksaan negeri sukabumi kehilangan taring, Hukum Tajam Untuk Rakyat Jelata Tumpul Untuk Tuan Kaya Raya”.
Informasi yang dihimpun, awal permasalahan Tanah yang berada di Cinumpang, Kabupaten Sukabumi dikarenakan sejak awal tahun 1950 rakyat telah berupaya untuk memohon peningkatan status hak atas lahan yang berada di Cinumpang, yang minimal Rakyat bisa memiliki SPPT untuk bisa bayar PBB, namun harapan tersebut hingga detik ini belum terkabul dan tidak pernah di rasakan oleh rakyat.
Saat dikonfirmasi terkait aksi yang dilakukan, Ahmin Supiyani selaku Sekjen Diaga Muda Indonesia menuturkan, pihaknya menuntut atas pelaporan yang dilayangkan oleh oleh pihaknya terkait permasalahan Tanah yang berada di Cinumpang, Kabupaten Sukabumi yang disinyalir tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejari Cibadak.
” Dalam proses pelaporan tersebut kami selalu menekankan kepada Kejaksaan, bagaimana bisa berkomunikasi dengan kami, perihal isi laporan tersebut apabila ditemukan kekurangan dalam kekurangan Data maupun berkas yang kami lampirkan. Kami meminta juga bagaimana hasil daripada penyidik apakah sudah final, apakah dinyatakan selesai dan ternyata jawaban nya dalam laporan yang kami sampaikan menurut kejaksaan tidak ditemukan kasus hukum dan kerugian negara,” tuturnya saat diwawancara oleh awak media.
Lanjut Ahmin juga menegaskan, yang pihaknya laporkan itu bukan hanya kerugian negaranya saja, melainkan ada indikasi dugaan Mall Administrasi yang dilakukan oleh Oknum Pegawai BPN yang berperan sebagai penerbit Sertifikat Tanah di Cinumpang.
“Yang kami laporkan itu bukan hanya kerugian negaranya saja, namun ada indikasi Mall Administrasi yang dilakukan oleh oknum Pegawai BPN dalam hal ini sebagai penerbit sertifikat tanah di Cinumpang,” paparnya.
Ahmin menyebut, pihaknya bersama ratusan massa lainnya berbondong-bonding geruduk kantor Kejari untuk meminta statement perkembangan laporan yang dilyangkan oleh pihaknya beberapa waktu lalu. Namun hingga saat unjuk rasa terjadi, tidak ada informasi lebih lanjut dari kejaksaan.
“Kenapa kami berbondong bondong datang kesini dan sempat memanas , kami hanya meminta statement daripada laporan dan perkembangan informasi yang disampaikan kejaksaan sama sekali tidak ada.
“Intinya hasil dari unjuk rasa tersebut bahwa kami akan melampirkan laporan kembali terutama kami akan melampirkan laporan perkara Mall Administrasi Yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Sukabumi dalam hal penerbitan sertifikat tanah di kawasan Cinumpang,” jelasnya.
Dalam hal ini, Ahmin juga juga menuntut Kejaksaan apabila tidak ada tindakan lebih lanjut atas laporan tersebut, pihaknya akan melanjutkan laporan ke Kejagung.
“Seandainya tidak ada perkembangan lebih lanjut, kami akan melangsungkan aksi kembali dan kami akan melakukan apa yang kami sampaikan dalam orasi kepada dewan pendiri kami akan melakukan laporan ke Kejagung,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Editor : Rudi Samsidi