REPORTIKANEWS.COM-Oknum pemilik salahsatu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, atas laporan dugaan pelecehan terhadap beberapa santriwatinya.
Terduga pria yang berusia (42) seorang pemilik Ponpes di wilayah Kecamatan Waluran tersebut, Saat ini sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Korban kebejadan seorang pria pemilik Ponpes tersebut dikabarkan lebih dari satu korban.
“Kabar soal dugaan aksi pelecehan mencuat setelah informasi tersebar di aplikasi perpesanan. Salah satu korban adalah anak saya yang mesantren disana, korbannya bukan anak saya saja, diyakini banyak,” kata salah seorang ayah kandung korban, dilansir dari DetikJabar.com, Jumat (9/2/24).
Ayah korban menuturkan, putrinya itu tidak sampai diperkosa oleh pelaku, tapi mengalami pelecehan dengan cara ditelanjangi lalu dicoret meggunakan spidol.
“Anak saya jadi korban, sama orang satu desa karena banyak korbannya, mau dilaporkan ke polisi. Ternyata anak saya juga terbawa. Pengakuan dia katanya ditelanjangi dan dicoret-coret pakai spidol kepala dan bagian dadanya,” jelasnya.
Jumlah korban dipastikan ayah korban mencapai lima orang. Di antara korban, ada yang mengaku sempat dilecehkan menggunakan alat bantu seks.
“Iya waktu di-BAP tadi malam, pas ke polisi kejadiannya katanya sudah lama, dua kali katanya putri saya mah, enggak sampai diapa-apain, hanya dicoret kemudian ditelanjangi,” bebernya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani membenarkan informasi tersebut. Terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ya benar, kejadiannya kita amankan tadi malam, setelah kami mendapat arahan dari pak Kasat Reskrim (AKP Ali Jupri). Kita juga minta keterangan dari saksi-saksi. Kejadiannya berkali-kali, korbannya lebih dari satu, masih kita mintai keterangan, tidak sampai disetubuhi,” ungkap Sidik Zaelani.
“Korban sementara ini 5 orang usia antara 16 sampai 17 tahun, kasus dugaan ini masih kita selidiki, berkembang atau tidak.
“Yang bersangkutan pemilik pesantren, usia 42 tahun masih menjalani pemeriksaan. Untuk saksi sejauh ini korban 5 orang,” tandasnya.
Editor : Rudi Samsidi.