REPORTIKANEWS.COM-Panwaslucam Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, terjun dalam penertiban alat peraga kampanye di jalan wilayah Kecamatan warungkiara, Minggu (11/02/24).
Deni Suratman melalui Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Endra Hendrawan mengatakan,Penertiban dalam tahapan yang sudah di intruksi oleh KPU kabupaten Sukabumi dan Bawaslu bahwa tanggal 11-12-13 bulan Februari.
“Penertiban dilaksanakan serentak, untuk penurunan alat peraga kampanye APK baik itu baliho maupun bahan kampanye poster atau stiker dan juga yang ada di bilbord,” ujar Endra Hendrawan.
“Alhamdulillah selama penertiban APk di wilayah kecamatan warungkiara untuk kendala ada cuman kita selalu kordinasi musyawarah dan Alhamdulillah bisa dilaksanakan dengan lancar,” jelasnya.
Lanjut dia, pembersihan alat peraga kampanye/APK melibatkan pihak kepolisian, satpol pp, Koramil, PKD, PTPS, PPK dan PPS.
“Untuk penertiban APk dari pelosok pelosok itu, kita sudah menyerahkan ke PKD masing masing TPS desa nya,
PKD dan PPS di bawah bimbingan Panwaslucam Kecamatan Warungkiara,” bebernya.
Reporter : Karimullah.