REPORTIKANEWS.COM-Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Sukabumi, masih kerap ditemukan tidak berpungsi alias rusak. Menurut data yang dirangkum dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi di Februari 2024 terdapat sebanyak 48 aduan yang didominasi kerusakan lampu tidak pungsi.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, H. Imran melalui Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan, Yusuf Chaery menjelaskan, puluhan aduan kerusakan PJU tercacat dari beberapa sumber yakni, 1 pengaduan melalui apilikasi, 34 media sosial dan 2 aduan langsung.
“Dari 37 pengaduan hanya 5 aduan yang belum tertangani, sisanya Alhamdulillah sudah selesai tertangani,” kata Yusuf, Sabtu (2/3/24).
Dari jenis kerusakan PJU, Lanjut Yusuf hingga saat ini masih didominasi kerusakan lampu yang jumlahnya mencapai 18 unit, lalu kerusakan jaringan sebanyak 13, kerusakan tiang 1 dan 5 kerusakan komponen dan lainnya.
“Kerusakan PJU yang masuk itu tersebar di beberapa wilayah diantara lain, 4 Kecamatan Baros, 6 Cibeureum, 10 Cikole, 2 Citamiang, 4 Gunungpuyuh, 5 Lembursitu dan 6 di Kecamatan Warudoyong,” bebernya.
Menurut Yusuf, dari jumlah aduan kerusakan PJU pada Februari 2024 lebih sedikit dibandingkan pada Januari 2024 lalu yang jumlahnya mencapai 48 aduan.
“Aduan kerusakan PJU kebanyakan masih dari Kecamatan Cikole yang jumlahnya sebanyak 13 aduan. Sisanya, 4 Kecamatan Baros, 1 Cibeureum, 3 Citamiang, 10 Gunungpuyuh, 8 Lembursitu dan 9 Warudoyong. Kami tegaskan semunya sudah diperbaiki,” tegasnya.
Dalam hal ini, Dishub Kota Sukabumi terus berkomitmen untuk berupaya merespon cepat semua aduan masyarakat terkait keluhan PJU. Bahkan, perbaikan ditargetkan dalam kurun waktu 24 jam sudah dapat ditangani.
“Bagi kami PJU merupakan hal cukup penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga, untuk itu kami berupaya maksimal dalam melakukan perbaikan maupun pemeliharaan,” pungkasnya.**



















