REPORTIKANEWS.COM-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasbin Belle, mengomentari informasi yang mencuat kepermukaan atas dugaan oknum PPK di Kabupaten Sukabumi, dituding mengarahkan penyelenggara KPPS, kepada salah satu calon legislatif (caleg) di perhelatan Pemilu 2024.
“Terkait laporan temuan kode etik pelanggaran itu disampaikan saja ke Bawaslu. Intinya pasti ada penyampaian yang terang dari pihak Bawaslu jika memang siapa saja mendapatkan laporan, terkait pelanggaran itu pasti bawaslu juga menyampaikan ke kita (KPU),” kata Kasbin Belle, saat mintai tanggapannya melalui telepon seluler, Minggu (3/3/24).
Disinggung bakal adanya wacana akan melayangkan surat laporan sekaligus aksi dari salah satu partai politik, dalam menyoal dugaan kecurangan yang diindikasi di motori oknum PPK di Kabupaten Sukabumi.
“Dari kemarin pada pleno yang digelar di Gedung DPRD juga kan ada saksi dari partai semua partai politik, yang pastinya ketika ditemukan persoalan hasil suara bermasalah, kita pindahkan ke ruang semacam ICU untuk diluruskan agar clear, ” jelas Kasbin Belle.
Melalui tahapan pleno rekapitulasi penghitungan suara, semua ditempuh sesuai tahapan yang sudah diatur, Apalagi sekarang baru memasuki tahap tingkat Kabupaten.
“Kalau ada hasil bermasalah, di teliti di pleno tingkat Kecamatan bila tidak clear di tingkat kecamatan, pasti kita akan menyelesaikan di tingkat Kabupaten. Karena kita juga sama harus menyelesaikan tahapan ini juga untuk dibawa ke tingkat provinsi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, mencuat, oknum PPK di Kabupaten Sukabumi, diduga kuat telah mengintruksikan atau mengarahkan penyelenggara KPPS, kepada salah satu calon legislatif (caleg). Mirisnya muncul kabar dugaan kecurangan yang tercium di 11 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Dimana, dugaan kecurangan yang meluas di motori oknum PPK, tersiar melakukan pengiringan kepada anggota KPPS untuk memuluskan semuanya.
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah tokoh partai politik di Sukabumi. Menuntut KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk melakukan panghitungan ulang (c1) di 11 Kecamatan yang diduga ditunggangi kecurangan yang merusak marwah demokrasi pemilu 2024.
“Kami dari keluarga besar PPP mengaku miris mendapatkan kabar adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum PPK, ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas dan dilakukan penghitungan ulang,” ujar salah satu tokoh partai politik di sukabumi, yang enggan disebutkan namanya.,Minggu (3/3/24).
Untuk menyikapi kegaduhan dugaan adanya kecurangan tersebut, Budi bersama partai lain akan melayangkan surat laporan resmi sekaligus melakukan aksi ke Bawaslu dan KPU, bila tuntutan PPP tidak dilakukan penghitungan ulang suara.
“Kami cium dugaan kuat kecurangan terjadi di 11 Kecamatan, ada di Dapil 3 dan 4, dua di Dapil 6, diduga kecurangan dilakukan dari oknum PPK yang mengarahkan kesalahan satu caleg,” jelasnya.**
Editor : Rudi Samsidi.



















