SUKABUMI, JAWA BARAT-Sejumlah anggota laskar Organisasi Masyarakat (Ormas) ANNAHL Sukabumi Raya, gelar aksi audensi damai di Kantor Kementerian Agama (Kemendag) Kabupaten Sukabumi. Kedatang mereka menyoal mekanisme Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) yang dinilai tidak mendasar, Kamis (12/1/23) kemarin.
Informasi yang dihimpun, audensi ANNAHL Sukabumi Raya mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan disambut hangat Jajaran Pegawai Kemenag juga perwakilan orang tua siswa dan pengurus MAN 1 Cibadak, di Aula Pertemuan Kemeng Kabupaten Sukabumi, di Jalan Lembursitu, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
“Kami datang ke kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, tiada lain untuk menyikapi terkait masalah DSP di MAN 1 Cibadak. Dalam hal ini, perlu diperhatikan dengan seksama mana sumbangan dan mana pungutan,” ujar Sekretaris Ormas ANNAHL Sukabumi Raya Syah Arif.
Lanjut Arif, disela audensi damai yang dilontarkan seputaran DSP, tentu berdasarkan laporan dan investigasi dilapangan. Menurut Bapak Kepala Seksi (Kasi), bahwa sekolah tersebut tidak menerima uang. Akan tetapi, perwakilan komite/orang tua murid menuturkan berbeda.
“Setelah mendengar pemaparan pihak bapak – bapak yang memiliki tupoksi di Kemenag dan perwakilan komite, itu tidak singkron. Ini ada apa dan bikin bingung kami,” cetus Sekretaris ANNAHL Sukabumi Raya, didampingi Ketua.
Arif menegaskan, kalo memang biaya DSP tersebut terjadi di sekolah MAN 1 Cibadak, dan ada diindiksi pungutan liar (pungli), tentu praktek tersebut harus dihentikan dan ditindak lanjut oleh pihak yang berkompeten, jangan terkesan tutup mata.
“Kami tegaskan, ada konsekwensi aturan yang harus diterima bagi oknum pelaku yang mengkodinir terjadinya dugaan pungi DSP di MAN 1 Cibadak ini,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Komite MAN 1 Cibadak Dadang Ridwan menjelaskan, audensi ANNAHL dengan dihadiri perwakilan komite MAN 1 Cibadak, dinilai tidak menemukan titik terang. Pasalnya, sama-sama memiliki persepsi dan pandangan terkait DSP.
“Intinya peran komite hanya membantu apa yang jadi program di sekolah. Tapi tadi ada hal yang masih tetap di anggap oleh para anggota ANNAHL belum selesai. Khusus perihal adanya anak/murid yang enggan ke sekolah, karena mengaku down dengan masalah sumbangan tersebut,” katanya.
Padahal, Ia memparkan bahwa komite pada saat rapat menegaskan ketika ada yang tidak mampu, ada keringanan dan toleransi.
“Pada rapat sebelumnya, juga sudah disepakati masalah pembayaran DSP, tidak harus membayar sekaligus dan bisa secara bertahap, sesuai dengan kemampuan para orang tua siswa, malah ada sampai satu tahun pun tidak menjadi masalah,” tandasnya.
Reporter : M Bintang Rafael.
Editor. :Rudi Samsidi.