Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Tahun 2024, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Tiga Raperda Usul

by admin
20 Maret 2024
in Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Rapat Paripurna ke-2 DPRD Tahun 2024, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Tiga Raperda Usul
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, Reportikanews.com-DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Rapat Paripurna ke-2 di Tahun 2024. Paripurna tersebut merupakan bagian dari jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/03/24).

Informasi yang dihimpun, Dalam Rapat Paripurna tersebut terdapat dua agenda utama yang jadi pembahasan, diantara lainnya Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian Pendapat Bupati atas Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD, diantara lain :

_ Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

_ Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

_ Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali dan Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama, di hadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi dan unsur Dinas terkait Pemkab Sukabumi.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan pendapatnya terhadap Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD yang disebutkan di atas. Selanjutnya, pada jadwal selanjutnya adalah penyampaian Tanggapan/Jawaban Masing-Masing Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati mengenai tiga Raperda tersebut, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (22/03/24).**

Editor : Rudi Samsidi.

 

admin

admin

Next Post
Muhibah Ramadhan ke-tiga, Wabup Sukabumi Utarakan Program Unggulan Optimalisasi Layanan Publik

Muhibah Ramadhan ke-tiga, Wabup Sukabumi Utarakan Program Unggulan Optimalisasi Layanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist