Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pertahankan UHC di Kabupaten Sukabumi, Sekda Yakini Berikan Kemudahan Pelayanan Kesehatan

by admin
21 Maret 2024
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Pertahankan UHC di Kabupaten Sukabumi, Sekda Yakini Berikan Kemudahan Pelayanan Kesehatan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, Reportikanews.com-Posisi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi, dinilai sudah baik. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dwi Surini disela pertemuan bersama Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester I tahun 2024, di Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi, Selasa (19/3/24) kemarin.

Menurut Dwi Surini, UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 98,98 persen. Dengan begitu angka tersebut dinilai sudah memenuhi ambang batas. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi, memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

“BPJS Kesehatan juga membuat Program PESISIR Yaitu Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi mendatangi desa desa yang ada di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya Angka tersebut, Alhamdulillah meningkat 98,98 % di tahun 2024 ini,” ujar Dwi.

Akan tetapi, lanjut Dwi angka keaktifannya di angka 71,73 persen, Untuk itu perlu kerja keras bersama untuk mencapai angka keaktifan di 75 % di Kabupaten Sukabumi.

“Dengan harapan, kita bisa menertibkan Badan Usaha Wajib (BUW) mendaftarkan pesertanya JKN di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyatakan, pertemuan forum tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah, sehingga bisa mencapai UHC.

“Mempertahankan UHC BPJS Kesehatan, bertujuan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat. Untuk itu, kita berkomitmen akan mempertahankan UHC, ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani,” jelas Sekda.

Lanjut Sekda, untuk itu perlu kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi.

“Karenanya berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi tetap UHC. Alhamdulillah batas minimal UHC di tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi ini mencapai 98,98 Persen,” tandasnya.**

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Bertahun-tahun Terkesan Kumuh, Fakta Gedung Disdik Kabupaten Sukabumi Disebut Gedung Hantu

Bertahun-tahun Terkesan Kumuh, Fakta Gedung Disdik Kabupaten Sukabumi Disebut Gedung Hantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist