SUKABUMI, JAWA BARAT-Jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Serentak ditetapkan pada 14 Februari 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo.
Dalam pesta demokrasi tersebut, setiap Pemerintah Derah hadir dalam mendukung dan memfasilitasi, agar pelaksanaan Pemilu/Pilkada berjalan dengan baik dan lancar.
Hal tersebut dipaparkan Iyos Somantri Wakil Bupati Sukabumi, didepan para Kepala Camat se-Kabupaten Sukabumi, di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (19/1/22) kemarin.
“Kita ini adalah ASN yang mempunyai norma dan koridor yang harus ditegakana dan di laksanakan. Kami mohon Bapak dan Ibu Camat untuk tegak lurus dan istiqomah,” kata Iyos Somantri.
Wakil Bupati menyebut, kehadiran Pemerintah Kecamatan dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada, sebagai kepanjangan tangan Pemimpin Daerah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman disetiap wilayahnya masing-masing
“Semua harus siap melaksanakan amanah ini dengan baik, jujur dan adil,” jelas Wakil Bupati.
Iyos menjelaskan, peran para Camat harus mampu menjaga stabilitas politik ditengah situasi masyarakat. Pasalnya camat ialah posisi yang dekat bersama masyarakat, sehingga akan lebih mengetahui dinamika budaya, pola gerakan, dan cara pengorganisasian ditengah masyarakat.
“Perangkat semua (camat) terlibat langsung maupun tidak langsung, baik sekretaris maupun perangkat lainnya. Lakukan tugas yang sesuai dengan fungsi yang dimiliki agar tetap di rel norma yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menambahkan, pelaksanaan Pemilu/Pilkada di Kabupaten Sukabumi tidak hanya berfokus pada Pemilu Tahun 2024. Akan tetapi ada hajat tersendiri diantaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
“Dari beberapa hajat besar yang akan kita hadapi, maka persiapan harus dilaksanakan secara matang dan terprogram. Bagi para camat yang baru bisa langsung berkoordinasi dengan teman satu profesi atau berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU,” ujar Sekda.
Lanjut Sekda, peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada, antara lain penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, pemantauan kelancaran pelaksanaan peran linmas, serta terjaminnya undang-undang ASN secara netralitas dari semua golongan.
“Kami berharap para camat terus memberikan sosialisasi yang konkrit terhadap masyarakat di wilayahnya, agar pemilu/pilkada berjalan aman, damai, dan demokratis,” tandasnya.*
Reporter : R Wahyudi.
Editor. : Rudi Samsidi.