Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

by admin
21 Juni 2024
in Parlemen, Peristiwa, Regional
0
Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, reportikanews.com-Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/6/24).

Informasi yang dihimpun, Agenda paripurna adalah penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Wakil Bupati H Iyos Somantri mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masing-masing fraksi DPRD atas sumbang saran, masukan dan penyempurnaan terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Sumbang saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan kesepakatan bersama,” katanya.

Pemerintah Kabupaten akan terus melakukan berbagai inovasi dalam penyusunan kebijakan dan melakukan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan, sehingga upaya tersebut akan berorientasi kepada peningkatan asli daerah (PAD).

Tak hanya itu, Pemda pun akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawsan pelaksanaan APBD, mulai dari pelaksanaan Musrenbang Desa sampai dengan Musrenbang tingkat Kabupaten.

“Dalam musrenbang ini masyarakat bisa mengusulkan pembangunan yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka,” jelasnya.

Wakil Bupati menjelaskan, pendapatan Kabupaten Sukabumi sejauh ini belum seutuhnya maksimal karena masih kurangnya pengelolaan data base. Kendati demikian, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor objek pajak (NOP) akan menjadi penyepadanan.

Untuk diketahui, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 ini secara umum telah sesuai dan dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi sebuah Perda.**

Edito : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Kades di Kec. Warungkiara di Gembleng Bimbek Pengelolaan DD, Ada Apa Ya?

Kades di Kec. Warungkiara di Gembleng Bimbek Pengelolaan DD, Ada Apa Ya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist