SUKABUMI, reportikanews.com-Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/6/24).
Informasi yang dihimpun, Agenda paripurna adalah penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Wakil Bupati H Iyos Somantri mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masing-masing fraksi DPRD atas sumbang saran, masukan dan penyempurnaan terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Sumbang saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan kesepakatan bersama,” katanya.
Pemerintah Kabupaten akan terus melakukan berbagai inovasi dalam penyusunan kebijakan dan melakukan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan, sehingga upaya tersebut akan berorientasi kepada peningkatan asli daerah (PAD).
Tak hanya itu, Pemda pun akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawsan pelaksanaan APBD, mulai dari pelaksanaan Musrenbang Desa sampai dengan Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Dalam musrenbang ini masyarakat bisa mengusulkan pembangunan yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka,” jelasnya.
Wakil Bupati menjelaskan, pendapatan Kabupaten Sukabumi sejauh ini belum seutuhnya maksimal karena masih kurangnya pengelolaan data base. Kendati demikian, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor objek pajak (NOP) akan menjadi penyepadanan.
Untuk diketahui, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 ini secara umum telah sesuai dan dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi sebuah Perda.**
Edito : Rudi Samsidi.