BANTARGADUNG, reportikanews.com-Sebanyak 115 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada pada tingkat Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diberikan Bimbingan Teknis pada Senin (24/6/24).
Kepada awak media Ketua PPK Duden Akmali menuturkan pihaknya melantik 189 Pantarlih, setelah dilakukan Pelantikan Sumpah Jabatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Hari ini ada 115 Pantarlih yang kami lantik sekaligus diberikan Bimtek juga, selain itu juga Fungsi dan tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih,” tuturnya.
Ia juga memaparkan, usai pelantikan, Pantarlih langsung mengikuti Bimbingan Teknis dari PPK Kecamatan Bantargadung yang di selenggarakan Oleh Panitia Pemungutan Suara dan menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Senada, Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
“Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya adalah RT/RW/nama lain termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” paparnya.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada petugas Pantarlih, mengingat petugas Pantarlih merupakan orang yang paling bertanggung jawab melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Tentunya, kami berharap petugas Pantarlih ini dapat bekerja dengan teliti agar tidak ada suara masyarakat yang tidak bisa digunakan saat pemilihan nantinya,” pungkasnya.***
Reporter : Juli.
Editor. : Rudi Samsidi.