SUKABUMI, reportikanews.com-Panwas Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, mengadakan sosialisasi tentang pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 se-Kecamatan Bantargadung.
Dalam kegiatan pengawasan partisipatif masyarakat yang Di hadiri Komisioner Panwascam, Kepala Sekretariat, Perwakilan Kecamatan , dan Perwakilan dari bawaslu (monitoring kegiatan), Perwakilan Kader Posyandu Desa, Komunitas ojeg, Pedagang, Kepemudaan dan mahasiswa se-Kecamatan di Aula Kecamatan Bantargadung, Kamis (29/08/2024).
Ketua panwascam Bantargadung. Treslan sumardinata menerangkan, kepada awak media Kegiatan hari ini yang dilaksanakan oleh panwascam Bantargadung dalam rangka partisipatif.
“Artinya pengawasan partisipatif adalah pengawasan panwaslu kecamatan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat khususnya sekarang kader posyandu untuk sama- sama mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan,” ucapnya.
Pengawanan partisipatif yang artinya ketika memang masyarakat dalam tahapan ini menemukan pelanggaran ataupun belum tercatat sebagai DPT masyarakat bisa melaporkan ke panwas kecamatan segera memperbaiki hal itu.
“Jadi penguasaan pengawasan partisipatif ini adalah pengawasan yang bekerjasama dengan masyarakat sama-sama menjaga pemilu ini sesuai dengan aturan.”pungkasnya.**
Reporter : Karimullah.