RUKABUMI, reportikanews.com-Panwascam Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, gelar Sosialisasi Pengawasan dan Ikrar Netralitas ASN, Kepala para perangkat desa se-Kecamatan Warungkiara, di Aula Desa Sukaharja Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/9/24).
Camat Warungkiara Ali Murtado, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan ikrar besama dilakukan dalam rangka menyampaikan aturan netralitas untuk kalangan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Warungkiara. Tentunya tahapan dilakukan tiada lain untuk menjaga kondusifitas dan proses Pilkada berjalan dengan sukses, khusus dalam UUD mengamanatkan bahwa ASN itu wajib/harus netral.
“Sosialisasi dan ikrar bersama dilakukan, pertama bagian dari kebutuhan rakyat agar tidak menjadi alat kekuasaan, kedua menghindari aksi anarkis dan konflik. Tentunya di wilayah kerja Kecamatan Warungkiara. Ketiga menetapkan diri diposisi yang tidak memihak kepada salah satu calon, dan netralitas ini juga sebagai terwujudan Untuk kondusifitas berjalan demokrasi,” kata Ali Murtado, kepada reportikanews.com.
Selain itu, lanjut Ali, dengan belangsungnya pembacaan ikrar/janji bersama tentang netralitas, yang di ucapkan seluruh peserta yang hadir. Diharapkan bisa diperhatikan dan dijalani oleh semua didalamnya.
“Semua dilakukan untuk mengingatkan pada diri kita masing masing, agar tidak terjebak dalam praktek praktek politik yang menjurus kepada salah satu calon. Akhirnya merugikan kepada diri kita sendiri, dan ada konskwensi yang bakal diterima kalo itu tidak diindahkan,” paparnya.
Ditempat terpisah, Ketua Panwaslucam Warungkiara, Deni Suratman, mengatakan kegiatan sosialisasi dan ikrar ini dalam rangka pencegahan gerakan deklarasi netralitas ASN.
“Bukan hanya ASN saja yang harus memahami aturan ini. Diantaranya TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Desa dan semua perangkat pemerintah daerah di wilayah Warungkiara,” tegasnya.**
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.