SUKABUMI, reportikanaws.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sukabumi Tahun 2024, di Hotel Augusta Cikukulu Sukabumi, Kamis (19/09/24).
Dalam Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle didampingi anggota komisioner KPU, Bawaslu, Tim LO Paslon, Unsur TNI/Polri, Perangkat Daerah, dan 235 orang PPK dari 47 Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengapresiasi dan ucap terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, dimana telah berkontribusi dalam mendukung dan menyusun perbaikan daftar pemilih.
“Kami berharap semua tahapan berlangsung dengan sukses, karena proses tahapan pilkada masih panjang, kita akan menghadapi hari H pelaksanaan nanti di tanggal 27 November 2024,” kata Kasmin Belle.
Kasmin menegaskan bahwa KPU
Kabupaten Sukabumi, PPK, PPS dan nantinya KPPS se-Kabupaten Sukabumi dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sukabumi bersikap netral.
“Hari ini kami menegaskan bahwa kita dalam melaksanakan pilkada, dengan netral tanpa embel-embel apapun,” tegasnya.
Kasmin memastikan,
proses penyusunan DPT sudah sesuai dengan aturan, sehingga data yang disampaikan adalah data yang real dan akurat.
“Untuk DPT daftar memiliki kedudukan yang strategis, guna memastikan bahwa setiap warga yang punya hak pilih, memenuhi syarat agar tidak kehilangan hak suaranya di tanggal 27 November 2024,” tutupnya.
Ditempat terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Budi Ardiansyah, menyampaikan hasil proses pemutakhiran pasca DPSHP menghasilkan data untuk jumlah TPS sebanyak 4.318 TPS.
“Untuk jumlah DPT 1.983.406 pemilih, untuk laki-laki 1.001.764 dan perempuan 981.642. Kemudian KPU menetapkan lokasi khusus (loksus), ada 4 TPS di loksus, 3 TPS di Lapas Warungkiara dan 1 TPS di Pondok Pesantren Azzainiyyah Nagrog kecamatan Sukabumi,” tandas Budi.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.