SUKABUMI, reportikanews.com – Panwaslu Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, bersama unsur Jajaran Satpol PP, TNI dan Polisi. Lakukan penertiban alat alat peraga sosial (APS) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024.
Informasi yang dirangkum, penertiban dilakukan bagian tahapan dan tupoksi Panwaslu Kecamatan, dalam penertiban dari segala bentuk APS berbau kampanye. Mulia dari benner spanduk, baligo berukuran besar maupun kecil para figur Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di pilkada ini.
“Kami (Panwslucam Warungkiara) pada hari ini Selasa 24 September. Bersama sama dengan jajaran TNI, Polri juga Satpol PP, telah menyelenggarakan pelaksanaan penertiban alat peraga sosial di lingkungan kecamatan warungkiara,” kata Deni Suratman, kepada reportikanews.com, Selasa (24/9/24).
Deni menurunkan, dalam pelaksanaan penertiban berlangsung dengan aman dan lancar. Semua berkat kerjasama semua pihak.
“Kegiatan penertiban kali ini, berjalan tertib aman dan lancar, ” katanya.
Lanjut Deni, untuk di wilayah protokol jalan wilayah Kecamatan Warungkiara di bilang tidak terlalu marak dan sedikit jumlah APS-nya.
“Tidak begitu banyak, hanya di lokasi lokasi tertentu ada yang beberapa APS yang terpasang bisa di kategorikan hanya sampai sekitar 30 titik jumlah alat peraga sosial,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.