Senin, September 15, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Dalam Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

by admin
26 September 2024
in Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Dalam Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, reportikanews.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/9/24).

Bupati Sukabumi menyatakan, bahwa Raperda perubahan APBD 2024 telah disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD. Selanjutnya hasil keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan.

“Sebagaimana diketahui, perubahan APBD 2024 bertujuan untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini,” jelas Bupati.

Untuk itu, lanjut Bupati, perubahan APBD tersebut mesti berperan sentral, dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat sekaligus ajang penggerak pemulihan ekonomi daerah.

“Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024, bahwa Raperda tentang APBD 2024 telah disepakati antara kepala daerah dan DPRD, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama dalam membentuk perubahan Raperda APBD 2024.

“Semoga Raperda ini disetujui oleh Gubernur, untuk dievaluasi dan nantinya dijadikan sebuah Perda,” pungkas Bupati, dilanjutkan penandatanganan pengambilan keputusan terhadap perubahan Raperda Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati, Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Sukabumi.**

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024Dalam Rapat Paripurna
admin

admin

Next Post
Keluarga Besar Ponpes Assalam Putri Gelar Santunan Anak Yatim

Keluarga Besar Ponpes Assalam Putri Gelar Santunan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist