Senin, September 15, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Menyusul Laporan Masyarakat, Komisi II DPRD Kab. Sukabumi Sidak Supermarket di Palabuanratu

by admin
25 Oktober 2024
in Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Menyusul Laporan Masyarakat, Komisi II DPRD Kab. Sukabumi Sidak Supermarket di Palabuanratu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, reportikanews.com-Memindak lanjuti keluhan masyarakat, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah mitra kerjanya, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu supermarket di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/10/24) kemarin

Sebelumnya, terjadi audiensi antara pihak wakil rakyat dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima, gelar audensi ke DPRD Kabupaten Sukabumi, dihadiri pihak supermarket dan instansi terkait Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

Saat tiba di lokasi, rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, Sekretaris Ariestiandi, serta angggota Anang Janur, Edi Sudrajat, dan Taopik Guntur, saat tiba di lakasi supermarket tersebut disuguhkan bau busuk yang keluar dari penampungan limbah cair yang berada di baseman supermaket yang dikeluhkan.

“Sidak ini dilaksanakan berawal dari laporan masyarakat. Ada beberapa limbah yang menimbulkan bau tidak sedap, maka kita turun langsung. Ternyata betul ada beberapa temuan kami di perusahaan ini. Ini menjadi catatan kami agar bisa ditindak lanjuti,” terang Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita kepada awak media.

Politisi PKB menjelaskan, ada tiga temuan dalam sidak tersebut. Pertama terkait limbah, kedua tata ruang, dan yang paling inti terkait corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Ia menyebut, swalayan tersebut juga belum masuk forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) sebagaimana amanat Perda No 5 Tahun 2023.

“Mereka belum msuk forum TJSPKBL, jelas sanksinya ada di situ dan yang paling utama itu ada salah satu produk makanan yang sudah expired tapi masih dijual. Kita sudah ada temuan, dan catatan dan ini menjadi bahan kita untuk membuat berita acara. Tinggal apakah kita perlu merekomendasikan untuk penutupan sementara, sebelum mereka memperbaiki genangan-genangan limbah ini atau bagaimana,” tandasnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Deni Alam menjelaskan, pihaknya telah mengambil sample air di tempat tersebut. Selanjutnya sampel tersebut akan diuji kurang lebih tujuh hari.

“Untuk secara fisik kita melihat hari ini, tapi nanti secara uji laboratoriumnya bisa dilihat hasilnya apakah itu sudah memenuhi baku mutu air yang dikeluarkan PT. Akur jaya ini,” tandasnya.**

Tags: Komisi II DPRD Kab. Sukabumi Sidak Supermarket di PalabuanratuMenyusul Laporan Masyarakat
admin

admin

Next Post
Sekda Ade Suryaman Gelar Rapat Penanganan Bencana Banjir di Kecamatan Sukalarang

Sekda Ade Suryaman Gelar Rapat Penanganan Bencana Banjir di Kecamatan Sukalarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist