SUKABUMI, reportikanews.com-Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi merupakan satu diantara 19 Desa se-wilayah Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam penilaian percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024.
Informasi yang dihimpun, penilaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa, sekaligus mendorong desa bersih dan transparan. Desa terpilih ini akan menjadi model penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di sektor pelayanan publik, tata kelola keuangan, hingga penguatan integritas aparatur.
Camat Cisolok, Zenal Abidin mengatakan, program Desa Antikorupsi ini berfokus pada lima komponen meliputi delapan belas indikator didalamnya. Lima Indikator tersebut antara lain, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
“Desa Karangpapak adalah salah satu desa binaan kami yang diikutsertakan dalam lomba desa anti korupsi di tingkat Kabupaten, provinsi, hingga nasional,” jelas Camat Cisolok, Zenal Abidin, Jumat (15/11/24).
Zenal menjelaskan, proses penilaian sudah dilaksanakan pada 22 Oktober 2024 lalu. Kepala Desa memaparkan program-program transparansi dan akuntabilitas yang telah diterapkan di desa. Kemudian tim penilai melakukan verifikasi dokumen dan pengecekan lapangan untuk implementasi program Desa Anti Korupsi di Desa Karangpapak.
“Tim penilai ini datang di luar jadwal yang telah ditetapkan. Seharusnya melakukan penilaian itu di tanggal 30 Oktober namun ini datang di tanggal 22 Oktober. Dengan demikian, Desa Karangpapak berupaya memaksimalkan proses penyerahan dokumen, data visual, dan sebagainya,” ujarnya.
“Saya berharap program tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi aparatur desa dalam menjalankan sistem pemerintahan dan juga bisa membangun karakter desa yang mengedepankan nilai-nilai integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Kepala Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Agus Supriatna menuturkan, Desa Karangpapak terpilih dalam program Desa Anti Korupsi berkat kerja keras semua pihak termasuk masyarakat. Menurutnya, Desa Karangpapak telah meraih prestasi gemilang dalam program Desa Anti Korupsi ditingkat Kabupaten dan Provinsi.
“Dari 19 Desa yang mengikuti seleksi, saat ini tinggal 13 Desa yang lolos verifikasi termasuk Desa Karangpapak di dalamnya,” ungkap Agus.
Diungkapkan Agus, Desa Karangpapak telah memenuhi beberapa syarat penilaian program, seperti sosialisasi, identifikasi, pendampingan, monitoring, dan tahapan penilaian akhir.
“Semoga dengan keikutsertaan desa kami dalam program Desa Anti Korupsi bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah,” pungkasnya.**
Reporter : Karimullah.