Sabtu, Oktober 25, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Kab. Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda

by admin
13 Januari 2025
in Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
DPRD Kab. Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, Reportikanews.com_DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian nota penjelasan DPRD atas tiga raperda prakarsa, rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2024).

Informasi yang dihimpun, tiga raperda prakarsa antara lain, Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana menjelaskan bahwa Raperda tentang pengetahuan tradisional, dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional.

“Raperda ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan. Ruang lingkup dan materi buatan ini sesuai dengan materi muatan undang-undang nomor 5 tahun 2017,” kata Bayu Permana.

Menurut Bayu Permana, di tengah arus globalisasi saat ini, keberadaan pengetahuan tradisional terancam terpinggirkan, oleh karena itu perlu adanya landasan kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan internasional kedalam kebijakan perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat juga menjadi landasan utama untuk menjadi pelestarian sumber daya air bagi kesehatan,” jelas Bayu Permana.*

Tags: DPRD Kab. Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda
admin

admin

Next Post
Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri, Polres Sukabumi Kota Bekuk TS

Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri, Polres Sukabumi Kota Bekuk TS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist