Jumat, November 28, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

MK Tolak Gugatan Iyos-Zainul, KPU Tancap Gas Pleno Penetapan Asep Japar-Andreas Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

by admin
6 Februari 2025
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Politik, Regional
0
MK Tolak Gugatan Iyos-Zainul, KPU Tancap Gas Pleno Penetapan Asep Japar-Andreas Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com-KPU Kabupaten Sukabumi, akhirnya tetapkan calon nomor urut 2 Drs H. Asep Japar, M.M, dan H. Andreas, S.E., Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025_2030, sebagai calon perhelatan Pemilukada 2024.

Penetapan dilakukan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), menolak semua gugatan yang diajukan Tim kuasa hukum pasangan nomor urut 1 (Iyos Somantri-Zainul) dalam perkara 235/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih tahun 2024, yang digelar berlangsung di Hotel Augusta Jalan Cikukulu, Kamis (06/02/2024).

Hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, beserta jajaran komisioner, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Ketua Partai Pengusung dan tamu undangan.

“KPU menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 2, Asep Japar-Andreas dengan perolehan suara 564.862 atau 53,10% dari total suara yang sah, sebagai calon Bupati dan Wakil terpilih periode 2025-2030, dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” kata Kasmin Belle Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, melalui Kadiv Teknis Penyelengara, Abdullah Ahmad Mulya Safi’i, kepada media.

Calon Bupati Sukabumi terpilih H. Asep Japar didampingi Wakil H. Andreas mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pendukung elemen masyarakat, jajaran KPU, Bawaslu, Partai Politik dan semua stekolder.

“Alhamdulilah, ucap syukur atas ditetapkannya kami (H. Asep Japar-H. Andreas) sebagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, ini semua berkat doa dan dukungan semua masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ucap Asep Japar.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Budi Azhar mengatakan, pentingnya kerja sama antara semua pihak dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030 terpilih.

“Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi baru. Semoga ke depan kita dapat bersinergi lebih baik lagi, untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik,” ungkap Budi Azhar, disela usai rapat pleno.**

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: KPU Tancap Gas Pleno Penetapan Asep Japar-Andreas Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030 TerpilihMK Tolak Gugatan Iyos-Zainul
admin

admin

Next Post
Bansos Beras 10 kg Januari-Febuari 2025 Ditiadakan, Ini Alasan Badan Pangan Nasional

Bansos Beras 10 kg Januari-Febuari 2025 Ditiadakan, Ini Alasan Badan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist