SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com- Kepala Sekolah SMPN 2 Cisaat, Rukiman, menginstruksikan kepada para pengurus dan komite sekolah untuk menghapus format pendidikan keagamaan Islam Diniyah Takmiliyah Wustha (DTW) yang masih berjalan di sekolah tersebut.
Hal ini dilakukan karena menurut Rukiman, format tersebut sangat membebani para orangtua siswa. Kursus online terbaik
Kepala Sekolah yang baru memimpin beberapa bulan terakhir di SMPN 2 Cisaat Kabupaten Sukabumi ini, sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di wilayah Cidolog, Purabaya, dan Sukaraja. Ia dikenal masyarakat setempat dengan julukan “Bapak Pembangunan” atas perhatian khususnya terhadap kemajuan sekolah.
Menyikapi isu yang beredar di kalangan masyarakat dan para orang tua siswa terkait format DTW, Kepala Sekolah SMPN 2 Cisaat angkat bicara. Ia merasa format DTW ini akan menimbulkan beban berat bagi para orang tua siswa ke depannya.
“Salah satu orang tua siswa SMPN 2 Cisaat yang namanya enggan disebut mengeluhkan bahwa biaya DTW terus meningkat, dari awalnya Rp10.000,- per bulan menjadi Rp25.000,- per bulan,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Cisaat menegaskan bahwa beberapa bulan terakhir ini format DTW masih berjalan.
“Dulu sebelum saya ditempatkan di sekolah yang saya pimpin sekarang ini, format tersebut tidak pernah saya terapkan. Untuk itu, saya perintahkan kepada humas, para pengurus, serta komite untuk merancang dan merapatkan agar format DTW tersebut dihilangkan.
Namun, kegiatan keagamaan akan tetap berjalan. Kalau ada yang masih melanggar dari ketentuan-ketentuan dinas yang telah beredar, saya secara pribadi angkat tangan dan tidak akan pernah membantu,” imbuhnya, Jumat (24/1/2025).
Dalam kesempatan yang sama, kepala sekolah menambahkan bahwa biaya yang sudah masuk dari pembayaran sebelumnya akan segera dikembalikan kepada para orang tua siswa.
“Kita ikuti petunjuk dan peraturan dari dinas saja. Kalau sumbangan boleh, dengan catatan tidak mengikat. Karena menurut kami, ini sangat membebani para orang tua siswa yang mayoritas berpenghasilan sebagai buruh petani. Saya sangat prihatin dengan adanya format DTW ini dan saya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat setempat,” tutupnya*
Editor : Rudi Samsidi.