REPORTIKANEWS.COM, JAWA BARAT_Akibat gempuran curah hujan dan dampak kendaraan berukuran jumbo (truck tronton-red) bermuatan pasir yang diduga melebihi tonase, kerap melintas di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi, kontruksi jalan amburadul rusak dan berlobang.
Pantauan dilapangan, kerusakan jalan termiris mulai dari depan Kantor Imigrasi/Terminal Bis tepatnya pertigaan Jalan Balandongan – pertigaan Jalan Pelabuhan II Cipanengah Sindangsari. Kerusakan badan jalan dengan kondisi lobangan mengangga sudah menghawatirkan dan berpotensi terjadinya korban lakalantas.
“Kerusakan sudah semakin parah dan meluas, lobangan berukuran sedang hingga besar dengan kedalaman 20 – 40 centi meter. Tadi pagi saya hampir terjatuh dari sepeda motor, menghindari lobangan yang tak terlihat. Pada kemana pemerintah, kok terkesan dibiarkan tanpa ada perbaikan secara pemanen,” kesal Bintang Rafael (24) warga Nangela Kelurahan/Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (07/03/23).
Kekesalan senada dilontarkan Putra (42), mengaku pernah jadi korban saat mengendarai motor melewati ruas jalan depan Imigrasi. Untung laju kendaraan pelan, terjatuh akibat terperangkap jalan berlubang dengan kedalaman 30 cetimeter lebar 1 meter.
“Sebagai taat pajak, berharap segera diperbaiki secara maksimal. Jangan sampai terjadi korban jiwa,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Abong Suratman Ketua Barisan Masyarakat Sukabumi Anti Intimidasi (Basmi) Sukabumi Raya, menilai kerusakan abadi pada Jalan Lingkar Selatan, akibat kurang tegasnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota/Kabupaten Sukabumi maupun Petugas Jalan Raya (PJR), dalam menindak kendaraan besar (tronton-red) yang bermuatan melebihi tonase.
“Jam oprasional khusus kendaraan besar seperti tronton bermuatan pasir, sudah jelas diatur dari jam berapa. Tapi nyatanya masih bayak yang tidak mematuhi. Peran petugas yang berwenang perlu pertanyakan,” cetus Abang.
Abong menegaskan, sarana jalan raya merupakan insfratruktur vital bagi kelancaran perekonomian masyarakat, jika kondisi jalan rusak maka perekonomian juga terhambat.
“Kami sebagi sosial kontrol mendesak pemerintah provinsi melalui BPJ II, Dishub Kota maupun Kabupaten, untuk berkolaborasi dalam penanganan perbaikan jalan. Selain itu petugas yang berwenang dalam penindakan terhadap armada truck yang melebihi kapasitas, bisa menjalankan tupoksinya dalam penindakan tegas. Jangan terkesan tutup mata,” tandasnya.**
Editor : Rudi Samsidi.